Pemilu 2024

KPU Banggai Tetapkan 35 Calon Anggota DPRD Banggai Terpilih Pemilu Legislatif 2024

Zulkifly Mangantjo
181
×

KPU Banggai Tetapkan 35 Calon Anggota DPRD Banggai Terpilih Pemilu Legislatif 2024

Sebarkan artikel ini
Pleno
KPU Banggai gelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Banggai. (foto : Zulkifly Mangantjo/diktenews)

BANGGAI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menetapkan 35 calon anggota DPRD Banggai terpilih hasil Pemilu Legislatif 2024.

Hal tersebut di sampaikan KPU Banggai pada rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih Kabupaten Banggai pemilu 2024 yang berlangsung di Hotel Santika Luwuk pada Kamis (2/5) malam.

KPU Kabupaten Banggai melalui Ketua Santo Gotia dan Divisi Teknis dalam rapat pleno menyampaikan perolehan jumlah kursi dan perolehan suara pada rapat pleno di hadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai, perwakilan parpol peserta pemilu 2024 dan unsur Forkompimda.

Baca Juga :  Awal Tugas Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Tatap Muka Perdana Bersama Para Jurnalis

Hasil perolehan calon anggota terpilih tersebar di Banggai satu, dua, tiga dan empat sebanyak 35 calon terpilih dengan rincian Banggai satu sebanyak 9 kursi, Banggai 2 sebanyak 10 kursi, Banggai 3 sebanyak 4 kursi dan Banggai empat sebanyak 12 kursi.

Ketua KPU Banggai Santo Gotia menambahkan secara de jure penetapan calon anggota DPRD Banggai terpilih wajib menyampaikan laporan harta kekayaan 21 hari sebelum pelantikan yang di rencanakan pada Agustus 2024.*

Baca Juga :  Menuju Pemilu 2024, Ketua PPK Bunta : DPT 14.772 dan Jumlah TPS 67

(zuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!