BANGGAI — Hampir kurang lebih sepekan sebuah baliho milik ahli waris hibah lahan terpasang pada salah satu dinding bangunan infrastruktur penunjang berada di kawasan wisata kilolima, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.
Penampakan baliho tersebut sempat viral dan berpolemik dengan berbagai macam spekulasi publik dan netizen terkait klaim lahan (hibah) yang tertulis pada baliho menempel pada bangunan yang belum lama ini selesai dikerjakan menggunakan APBD.
Mediasi Hindari Konflik
Untuk menghindari konflik Polsek Luwuk diwakili Panit Binmas Iptu Syarifudin Kalasang hadir membantu mediasi persoalan pelepasan baliho sengketa lahan terpasang di lokasi wisata kilolima, Kecamatan Luwuk Selatan, Kamis (23/5) pukul 10.00 Wita.