DPRD Banggai

DPRD Banggai dan Pemda Bahas Dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, Terkesan Copy Paste

Zulkifly Mangantjo
2
×

DPRD Banggai dan Pemda Bahas Dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, Terkesan Copy Paste

Sebarkan artikel ini
Pembahasan
Pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2025 bersama DPRD Banggai dan Pemda. (foto : ist)

BANGGAI — Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Banggai tahun anggaran 2025 dibahas di gedung DPRD Kabupaten Banggai, Senin (15/7)

Menarikan dalam pembahasan dokumen tersebut ada yang mengganjal dan terkesan copy paste. Pasalnya dalam dokumen itu tercantum tahun anggaran 2024, seharusnya tahun anggaran 2025.

Hal tersebut diakui PJ. Sekda Kabupaten Banggai Ramli Tongko, bahwa ada kesalahan dalam penyajian daftar isi pada dokumen tersebut. Kesalahan itupun mendapat tanggapan salah satu warga yang juga pemerhati Kota Luwuk Alwin Palalo, SE.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Banggai Apresiasi PT KFM

“Blunder fatal telah dilakukan Pemda Banggai ketika pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2025 di gedung DPRD Banggai,” ujar Alwin Palalo.

Ia menilai, kesalahan fatal ini harus menjadi warning bagi Pemda Banggai dalam mengurus persoalan yang menyangkut urusan rakyat banyak. Tidak boleh main main, apalagi dokumen sepenting ini dan terkesan copy paste.

Kata dia ini menandakan bahwa pemerintah daerah tidak serius dan tak punya rasa tanggung jawab dalam tata kelola rencana pembangunan.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Banggai Minta Tim Terpadu Evaluasi Kembali Keringnya Sungai Soho

Kondisi ini bisa kita tuduh Contempt of Parliament. “Di mana posisi DPRD Banggai tidak cukup dihormati, untuk tidak kita katakan penghinaan terhadap lembaga terhormat. Sebab, Pemda Banggai menyajikan dokumen penting terkesan copy paste. Tidak dikerjakan secara teliti dan profesional,” tandasnya.*

(zuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!