BANGGAI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menggelar rapat paripurna bersama Pemda Banggai Jumat (19/7) malam.
Agenda rapat yakni penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Banggai Suprapto memimpin rapat pembahasan didampingi Wakil Ketua I, Batia Sisilia Hadjar dan dihadiri Bupati Banggai, Amirudin bersama Wabup Furqanuddin.
Rapat tersebut di hadiri 18 wakil rakyat dan sebanyak 17 wakil rakyat absen dari 35 wakil rakyat yang ada di DPRD Banggai saat pembahasan dokumen KUA PPAS.
Dari hasil pembahasan dokumen KUA PPAS Kabupaten Banggai dan DPRD Banggai menyepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2025
Sebelumnya dokumen KUA PPAS Kabupaten Banggai tahun anggaran 2025 telah dibahas wakil rakyat bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banggai sejak awal pekan kemarin.
Penandatangan nota kesepakatan antara Pemda Banggai bersama DPRD Banggai itu menjadi acuan dasar pembahasan Rancangan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPD) Banggai tahun anggaran 2025 yang dibahas sebelum berakhir tahun.*
(zuma)