Metro Luwuk

14 Hari Operasi Patuh Tinombala 2024 Polres Banggai Tindak 637 Pelanggar

Zulkifly Mangantjo
4
×

14 Hari Operasi Patuh Tinombala 2024 Polres Banggai Tindak 637 Pelanggar

Sebarkan artikel ini
Polres Banggai
Ratusan pelanggar terjaring operasi patuh tinombala 2024. (foto : ist)

BANGGAI — Ratusan pelanggar terjaring dalam Operasi Patuh Tinombala tahun 2024 yang di laksanakan Polres Banggai selama 14 hari.

Kasat Lantas Polres Banggai AKP Arta Dwi Kusuma mengatakan Operasi Patuh Tinombala 2024 di laksanakan mulai 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

Dalam operasi berlangsung petugas menindak sebanyak 637 pelanggar yang di lakukan para pengendara.

“Rinciannya 624 pelanggar diberikan teguran dan 13 pelanggar ditilang,” ungkapnya Selasa (30/7/2024) siang.

Baca Juga :  Mahasiswa Kristen “Permakita” Untika Luwuk Rayakan Natal Bersama

Mantan Kasatlantas Polres Morowali Utara ini menerangkan, pengendara yang kena tilang ini lantaran melakukan pelangaran yang kasat mata.

“Tilang menggunakan E-Tilang bagi pelanggar kasat mata sesuai dengan target operasi,” jelasnya.

Perwira lulusan Akpol tahun 2025 ini juga menjelaskan selama periode Operasi Patuh Tinombala 2024 telah melakukan kegiatan preemtif, penyuluhan, pemasangan pamflet, imbauan dan edukasi pengguna jalan hingga ke sekolah-sekolah.

“Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta pelajar terhadap peraturan lalu lintas,” tuturnya.

Baca Juga :  Sinergitas Antar Instansi Bersihkan Sampah dan Endapan Lumpur Ruas Jalan Ahmad Yani dan S Parman Kadis LH : Ajak Masyarakat Jangan Buang Sampah Sembarangan

Arta menambahkan, patuh terhadap peraturan lalu lintas sangat penting, sebab bukan hanya untuk diri sendiri tetapi demi keselamatan semua orang.

“Operasi ini digelar serentak dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalulintas,” tambahnya.

Dirinya berharap masyarakat dan pengguna jalan untuk disiplin dalam mematuhi setiap peraturan lalu lintas.
“Dengan disiplin berlalu lintas, pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan,” tutupnya.*

(zuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!