BANGGAI — Panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Banggai mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai merealisasikan dalam bentuk program sesuai aspirasi masyarakat.
Juru bicara pansus DPRD Kabupaten Banggai Syafrudin Husain menekankan poin itu saat membacakan laporan pansus Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun anggaran 2024 pada rapat paripurna, Kamis (15/8) malam.
Agenda rapat paripurna itu dipandu Wakil Ketua II, DPRD Kabupaten Banggai Samsul Bahri Mang.
Pansus tersebut menyampaikan berbagai saran penting yang perlu mendapat perhatian dari Pemda Banggai.
Poin penekanan dalam pansus itu agar Pemda Banggai segera menindaklanjuti usulan program merealisasikan aspirasi masyarakat.*
(zuma)