BANGGAI — Kehadiran perusahaan tambang nikel PT Koninis Fajar Mineral (KFM) tidak pernah absen melaksanakan peringatan HUT Kemerdekaan RI.
Perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai terbilang salah satu perusahaan yang selalu menanamkan nilai nilai juang kemerdekaan pada setiap momentum perayaan kemerdekaan.
Hampir setiap tahun pada peringatan HUT Kemerdekaan RI menjadi catatan agenda penting perusahaan dengan melaksanakan upacara bendera di lokasi pertambangan nikel milik perusahaan PT KFM.
Dalam setiap upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI, tak lepas pula dari peran dan kehadiran sosok Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Koninis Fajar Mineral (KFM) Muh Najmi Alramadan yang memimpin pelaksanaan upacara.
Sebagai seorang aktivis Pena 98, Muh Najmi Alramadan dalam setiap pidatonya kerap memberikan banyak motivasi dan spirit bagi karyawan dan karyawati perusahaan dan juga karyawan karyawati perusahaan mitra kerja.
Berbekal pengalaman serta ilmu pengetahuan sebagai seorang akademisi nasional Pena 98, Najmi Alramadan tentu memiliki kemampuan salah satunya psikologis dalam memenej industri karyawan karyawati menjadikan laboratarium keberhasilan dalam dunia pertambangan.
Dalam setiap pidato upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI, Najmi Alramadan melahirkan poin poin penting dalam pesan moralitas dalam memaknai arti dari sebuah perjalanan panjang sejarah kemerdekaan.
Dari pesan moralitas itu, mengutip penggalan pidatonya pada HUT Kemerdekaan RI ke-79, “Hilangkan perbedaan dan bangun persatuan,” sebutnya dalam pidato di lokasi jetty perusahaan.
Pentingnya pesan ini tidak hanya di implementasikan dalam aktivitas pertambangan oleh para karyawan dan karyawati perusahaan, tetapi penting pula menumbuh kembangkan dalam proses berkehidupan sehari hari.
Dengan begitu semangat kemerdekaan yang telah di dahului oleh para pendiri dan pejuang bangsa ini akan semakin terbiasa dalam sikap, perilaku, serta tindakan kuat dalam kedisplinan dan peningkatan kinerja, bertanggung jawab, berkualitas dengan mengedepankan standar aturan dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya kemerdekaan adalah hakikat yang patut menjadi pedoman yang baik dalam dunia pekerjaan maupun kehidupan luas di lingkungan kehidupan sehari hari di tengah tengah sosial masyarakat.
“Merdeka yang utuh, adalah merdeka dari rasa dengki, merdeka dari rasa iri, dan merdeka dari prasangka buruk,” pungkasnya.*
(zuma)