BANGGAI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menyatakan berkas dokumen pasangan incumben Pilkada Banggai 2024, Amirudin Tamoreka – Furqanuddin Masulili (AT-FM) memenuhi syarat.
Hal tersebut di benarkan Liaison Officer (LO) Ramdan Bukalang yang menerima langsung berkas Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi di Sekretariat KPU Kabupaten Banggai pada Kamis malam tadi (5/9).
Dengan begitu paslon incumben Amirudin Tamoreka – Furqanuddin Masulili (AT-FM) tinggal menunggu penetapan status dari bakal calon menjadi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Banggai menuju kontestasi Pilkada Banggai 2024.
Informasi KPU Banggai melalui Divisi Teknis Hidayat Helingo di wawancarai wartawan usai penyerahan berkas Hasil Berita Acara Pemeriksaan Penelitian Administrasi pada masing masing LO bahwa penetapan calon pada tanggal 22 September 2024 dan sehari setelahnya 23 September 2024 pencabutan nomor urut kandidat.*
(zuma)