Pemda Banggai

Bupati Amirudin Satu satunya Kepala Daerah Terima Penghargaan Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI 2024

Zulkifly Mangantjo
14
×

Bupati Amirudin Satu satunya Kepala Daerah Terima Penghargaan Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI 2024

Sebarkan artikel ini
Bupati
Bupati amirudin saat terima penghargaan dari kemenkumham ri tahun 2024. (foto : ist)

BANGGAIPemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai menjadi satu-satunya kabupaten di Indonesia menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada tahun 2024.

Pengahargaan tersebut diterima Bupati Banggai Amirudin sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan fasilitasi Pemerintah Kabupaten Banggai terhadap program kekayaan intelektual yang dilaksanakan oleh Kemenkumham

Penghargaan yang diserahkan langsung Menteri Hukum dan HAM, Dr. Supratman Andi Agtas pada Bupati Amirudin dalam ajang bergengsi Festival Kekayaan Intelektual (KI) yang diselenggarakan di Bali, Sabtu (7/9/2024).

“Ini adalah sebuah kebanggaan besar bagi kami, karena Kabupaten Banggai menjadi satu-satunya kabupaten yang menerima penghargaan dalam mendorong potensi kekayaan intelektual dan mendukung pelaksanaan Program Layanan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di wilayah tahun 2024,” ungkap Amirudin.

Pernyataan ini bukanlah ungkapan tanpa dasar, melainkan cerminan dari upaya nyata yang telah dilakukan oleh Bupati Amirudin dalam beberapa tahun terakhir dalam mendukung program-program kekayaan intelektual di wilayahnya.

Baca Juga :  Bupati Banggai : Adapun Delapan Prioritas Pembangunan Daerah di Tahun 2023

Salah satu langkah strategis yang telah diambil adalah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara khusus untuk pendaftaran kekayaan intelektual.

Tidak hanya itu, pada Januari 2024, Pemkab Banggai bersama Kemenkumham juga meresmikan pembentukan agen layanan kekayaan intelektual di Kabupaten Banggai, yang disaksikan langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Ir. Razilu.

Penghargaan ini juga didukung oleh fakta bahwa Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah telah menyerahkan 30 sertifikat pencatatan hak cipta karya dari berbagai perangkat daerah di Kabupaten Banggai.

Menkumham Supratman mengapresiasi Pemda Banggai yang dianggap berhasil dalam melindungi dan mengembangkan kekayaan intelektual yang ada di daerahnya.

“Kami mengapresiasi kinerja Pemda Banggai dalam mendukung layanan KI di wilayah, tentunya ini jadi salah satu contoh yang kami harapkan bisa diikuti oleh Pemda lainnya di Indonesia untuk semakin aktif dalam melindungi dan mengembangkan kekayaan intelektual,” Ujar Menkumham.

Baca Juga :  Bupati Banggai Lantik Ibrahim Muhammad Jabat Kapus Bunta

Bupati Amirudin berharap penghargaan yang diterima oleh Kabupaten Banggai dijadikan sebagai motivasi untuk terus berupaya bersama-sama dalam mencapai pembangunan yang berkualitas.

“Semoga penghargaan ini menjadi pengingat bagi kita semua, untuk terus melangkah bersama mewujudkan pembangunan yang inklusif, kreatif, inovatif, dan berkelanjutan,” tegas Amirudin.

Bupati Amirudin didampingi oleh Kadis Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kab. Banggai, Kadis Koperasi dan UKM Kab. Banggai, Direktur RSUD Kab. Banggai, Kaban BRIDA Kab. Banggai, Kadis TPHP Kab. Banggai, serta Kadis Perdagangan dan Perindustrian Kab. Banggai.*

(zuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!