Pilkada 2024

LO Paslon Tiga Kandidat Pilkada Banggai 2024 Sepakat Minta Satpol PP Tegas Tertibkan APS

Zulkifly Mangantjo
5
×

LO Paslon Tiga Kandidat Pilkada Banggai 2024 Sepakat Minta Satpol PP Tegas Tertibkan APS

Sebarkan artikel ini
Pilkada
Rapat koordinasi alat peraga sementara dan jadwal kampanye pilkada banggai 2024. (foto : Ist)

BANGGAI — Ketiga Liaison Officer (LO) paslon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Pilkada Banggai 2024, sepakat meminta Satpol PP menindak tegas pemasangan alat peraga sementara (APS) yang tidak sesuai aturan.

Permintaan menertibkan APS, salah satunya di sampaikan Ramdan Bukalang (LO) paslon Bupati Banggai Amirudin Tamoreka dan Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili (AT-FM).

Ramdan Bukalang tegas meminta Satpol PP segera menertibkan Alat Peraga Sementara (APS) yang tidak sesuai aturan sebagaimana di atur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2021.

Baca Juga :  Setelah PKB Hanura Nasdem, Petahana Akan Daftar Juga di PKS PDIP dan Gerindra

Ketegasan yang sama juga di sampaikan (LO) kandidat lain saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) APS dan Jadwal Kampanye di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai, Jumat (13/9).

Dalam keterangan Ramdan Bukalang berada di Rumah Koalisi Pemenangan AT-FM Jalan Garuda, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai. Rakor yang di hadiri Bawaslu Banggai dan Satuan Polisi Pamong Praja mengiyakan permintaan LO paslon untuk menertibkan APS secara keseluruhan mengutip perwakilan Satpol PP Harianto Tule.

Baca Juga :  Ketum Zulkifli Hasan Serahkan SK DPP PAN Pencalonan Amirudin Furqanuddin di Pilkada Banggai 2024

Dirinya mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen menertibkan seluruh APS maupun APK setiap paslon. Karena saat ini regulasi yang menjadi acuan baru sebatas Perda, “Sabar Kita tetap tertibkan tapi bertahap,” ucapnya.

Sambungnya, untuk PKPU belum ada, dan yang menjadi acuan sebagai dasar penertiban saat ini adalah Perda.*

(zuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!