Pilkada 2024

KPU Banggai Resmi Tetapkan Tiga Paslon Pilkada Banggai 2024

Zulkifly Mangantjo
19
×

KPU Banggai Resmi Tetapkan Tiga Paslon Pilkada Banggai 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Banggai
Ketua KPU Kabupaten Banggai

BANGGAI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai resmi menetapkan tiga pasang calon yang akan berkompetisi di Pilkada Banggai 2024.

Penetapan pasangan calon Pilkada Banggai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai di paripurnakan dalam rapat pleno yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Banggai, Minggu 22 September 2024.

Ketiga paslon tersebut yakni Herwin Yatim-Hepy Yeremia Manopo, Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili dan Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang.

Ketua KPU Kabupaten Banggai, Santo Gotia mengatakan, penetapan paslon ini dilakukan sesuai dengan tahapan pemilu Pilkada serentak.

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 65 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai.

Baca Juga :  KPU Banggai Tetapkan 35 Calon Anggota DPRD Banggai Terpilih Pemilu Legislatif 2024

“Proses penetapan ini melewati berbagai tahapan pemeriksaan, termasuk kelengkapan ijazah dan administrasi lainnya,” ujar Santo.

Tiga paslon yang ditetapkan itu sambung Santo, setelah melalui pemeriksaan dan ketiganya dinyatakan memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada serentak 2024.

Tahapan selanjutnya akan digelar yakni pencabutan nomor urut pasangan calon, dijadwalkan pada Senin malam, 23 September 2024, sekitar pukul 19.00 wita.

Sebelum pencabutan nomor urut, ketiga pasangan calon akan mengikuti salat Isya berjamaah dan dilanjutkan dengan gala dinner.

“Tujuannya adalah untuk menunjukkan pada masyarakat bahwa Pilkada Banggai 2024 berjalan dalam suasana yang aman dan damai,” tambah Santo.

Baca Juga :  Bupati Banggai Terima Bantuan CSR 50 Pcs Tempat Sampah Dari Kalla Toyota

Pada malam pencabutan nomor urut, akan diberlakukan tata tertib yang ketat.

Setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa maksimal 75 orang pendukung.

Dan 25 orang akan berada di dalam ruangan rapat pleno, sementara sisanya ditempatkan di luar dengan fasilitas tenda dan kursi.

Setelah pencabutan nomor urut, KPU Banggai akan melanjutkan dengan agenda kampanye damai yang dijadwalkan pada Selasa, 24 September 2024, dan akan diadakan di wilayah perkotaan.

Ketua KPU Banggai berharap, seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar dan kondusif, menciptakan iklim demokrasi yang aman di Kabupaten Banggai.*

(zuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!