Om Pungke juga menyinggung soal infrastruktur dan pemerataan di semua wilayah di Kabupaten Banggai yang masih berkaitan dengan bidang kesehatan. Dirinya mengaku untuk mendukung pelayanan kesehatan prima sarana prasarana kesehatan kami tingkatkan bahkan melakukan rehabilitasi semua Puskesmas dan Pustu.
“Semua ini untuk mewujudkan kesehatan yang paripurna di wilayah Kabupaten Banggai khususnya di Kecamatan Pagimana,” jelasnya.
Masih soal peningkatan kata dia, beberapa waktu lalu kita melakukan akreditasi tentang Rumah Sakit (RS) salah satunya adalah Rumah Sakit Pratama yang ada di Kecamatan Pagimana dengan dengan status tipe D.
“Dengan peningkatan status tipe D akan terlayani dengan menyiapkan beberapa dokter tenaga ahli,” ujarnya.
Dengan begitu pelayanan kesehatan akan lebih tercover oleh dokter tenaga ahli yang ada di RS Pratama. Begitu juga dengan keluhan warga soal tanggul Sungai Pagimana. Sebelum akhir tahun semuanya telah kami penuhi agar tidak terjadi lagi banjir.
Sebagai seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Om Pungke yang berkarir kurang lebih 15 tahun di Pemrov Sulteng memiliki segudang pengalaman yang berhubungan langsung dengan tata kelola anggaran.
Selain bertugas di Pemprov Sulteng dirinya juga melaksanakan tugas sebagai ASN di Banggai Kepulauan (Bangkep) dan Banggai Laut (Balut). Pengalaman dirinya pengelolaan keuangan tentu menjadi tolak ukur terwujudnya visi misi yang tentu semuanya berkaitan dengan anggaran untuk kepentingan daerah dan kesejahteraan masyarakat dengan melalui persetujuan DPRD soal kebijakan anggaran.
Dirinya juga pernah berjanji untuk membenahi Jalan menuju Desa Asaan, Kecamatan Pagimana yang kini telah di bangun, “Inilah komitmen yang ada dalam diri AT-FM bagaimana masyarakat bisa merasakan anggaran yang adil dan merata,” sebutnya.
Dan alhamdulillah wilayah dua ini cukup baik dengan berbagai kebijakan anggaran, misal akses jalan menuju Kecamatan Bualemo yang sekarang kata dia sudah nyaman untuk lewati para pengguna jalan dan kendaraan yang saban hari lalu lalang melintasi jalanan itu.
Perlu di ketahui, meskipun ada tiga pembebanan anggaran mengenai jalan yakni APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten dan APBD Desa kalau ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi, Pemda pun harus berjuang kata dia, “Kalau cuma masuk proposal lantas tidak kita kawal dan kita dampingi itu susah juga,” ujarnya.