BANGGAI — Tim Hukum pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka – Furqanuddin Masulili (AT-FM) berencana melaporkan 7 akun media sosial (medsos).
Laporan pidana yang segera dimasukkan tim hukum paslon nomor urut 1 itu, lantaran akun medsos itu dinilai sudah menyerang privasi kandidat.
Tidak tanggung-tanggung laporan dugaan kejahatan dunia maya akan segera dimasukkan langsung ke Divisi Cyber Crime Mabes Polri.
Personel Tim Hukum paslon AT-FM, Taufiqurrachman Sandagang, Jumat (11/10/2024) mengaku salut terhadap calon Bupati Banggai Amirudin Tamoreka.
Sekalipun sangat kencang hujatan yang dialamatkannya, namun dirinya tetap berjiwa besar dan tetap tenang.
Bahkan pada di acara talk show di rumah relawan AT-FM belum lama ini, Cabup Banggai Amirudin mengaku tidak menggubris hinaan dan cacian yang di tujukan padanya.
Yang tidak kalah luar biasa lagi, Cabup Amirudin Tamoreka justru malah mendoakan kebaikan pada pihak yang menghujatnya.
“Kami sangat apresiasi sikap kandidat pak Haji Amirudin Tamoreka yang berjiwa besar,” ujar Upik sapaan akrabnya.
Dia (Amirudin Tamoreka) mengatakan belum merespon fitnah dan hoaks yang beredar. Karena sesungguhnya mereka adalah saudara dan mereka adalah rakyat yang beliau pimpin. Sesungguhnya mereka hanya tidak tahu soal substansi persoalan kata Upik.
Tentu saja kata Upik yang juga Wakil Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Banggai, terkait dengan sikap santun Cabup Banggai nomor urut 1 itu, sebagai tim Hukum AT-FM, masih akan menahan diri.
Akan tetapi sambung pria jebolan salah satu Universitas di Jogjakarta, ketika masih ada lagi yang menghujat di medsos, maka tentu saja tidak akan tinggal diam.
Upik mengaku sudah mengantongi 7 akun medsos yang diduga kuat menghujat kandidat Bupati Banggai Amirudin Tamoreka.
Akun tersebut tersebar baik di akun Instagram, Facebook maupun Tiktok. Bahkan rencananya, langkah hukum yang akan ditempuh, dengan melaporkan sejumlah akun itu ke Divisi Cyber Crime Mabes Polri.
“Kami akan membawa langsung laporan itu ke Divisi Cyber Crime Mabes Polri,” tutup Upik.*
(zuma)