Pilkada 2024

Sikapi Cepat Keluhan Warga Balantak Selatan, Petahana Amirudin Minta PLN Perbaiki Tiang Listrik Ancam Keselamatan Warga

Zulkifly Mangantjo
11
×

Sikapi Cepat Keluhan Warga Balantak Selatan, Petahana Amirudin Minta PLN Perbaiki Tiang Listrik Ancam Keselamatan Warga

Sebarkan artikel ini
Talk Show
Petahana Bupati Banggai Amirudin Tamoreka saat berada di acara talk show. (foto : ist)

BANGGAI — Petahana Bupati Amirudin Tamoreka menyikapi cepat keluhan warga Kecamatan Balantak Selatan mulai dari ancaman tiang listrik yang dapat membahayakan warga.

Menurut Amirudin, informasi yang saya dapatkan bahwa ada tiang listrik yang sudah miring dan nyaris roboh itu sewaktu waktu dapat membahayakan dan mengancam keselamatan warga. 

“Setelah saya pulang nanti, besok pagi atau malam ini juga, saya akan telepon PLN untuk memperbaiki tiang listriknya. Karena itu adalah urusan PLN,” ucap Amirudin di lokasi kampanye Lapangan Kecamatan Balantak Selatan, Senin (11/11) malam. 

“Tolong PLN segera di perbaiki itu (tiang listrik),” pinta Amirudin.

Nanti rekan rekan media juga bisa membantu menginformasikan ini, agar kiranya pihak PLN selaku yang punya kewenagan dapat segera memperbaiki tiang listrik tersebut yang di keluhkan warga mengancam keselamatan mereka.

Amirudin juga menjawab penyampaian salah satu warga yang juga perwakilan adat Kecamatan Balantak Selatan mengenai kebutuhan warga yang tidak tercover lewat Musrenbang.

Baca Juga :  Divisi Hukum Relawan AT-FM Atriani Sebut Laporan Tim Paslon 03 Salah Kaprah

Jadi bapak ibu yang punya keperluan yang nilainya di bawah Rp 200 juta bisa membuat proposal dan di masukan lewat kantor camat. 

Kenapa kita kasih Rp 5 miliar, tanya Amirudin  “Karena kita sadar kegiatan yang di lakukan lewat Musrenbang tidak selamanya terpenuhi, karena hanya yang penting penting saja itu yang di angkat,” jelasnya. 

Makanya kebijakan itu yang kita ambil dengan memberikan pelimpahan kewenangan pada camat dengan dukungan anggaran Rp 5 miliar per kecamatan.

Kemudian juga menjawab soal adat, yang mana kata Amirudin bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Adat sudah di godok dan sudah selesai, begitu juga dengan Peraturan Bupati (Perbup) juga sudah selesai di buat, “Sehingga bapak ibu tidak akan menjadi penonton di daerah sendiri,” terangnya.

Baca Juga :  Siap Siap 7 Akun Sosmed Akan di Laporkan Tim Hukum Paslon AT-FM ke Mabes Polri

Mengenai adat, ditambahkanSekretaris Adat Kabupaten Banggai Sopyansah Yunan, “Alhamdulillah di era kepemimpinan Bupati Amirudin Tamoreka dan Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili Perda Adat kita sudah selesai,” jelas Sopyansyah Yunan.

Sekarang tinggal impelemtasi dari Perda tadi perlu adanya Perbup, “Dan Perbub nya juga sudah selesai dan nanti akan di sampaikan pada para pemangku adat di seluruh wilayah Kabupaten Banggai,” terangnya.

Jadi jangan khawatir, mari kita menangkan pasangan calon Bupati Amirudin Tamoreka dan Calon Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili (ATFM) di Pilkada Banggai pada 27 November 2024 nanti, “Insaallah adat akan di berdayakan,” pungkasnya.

Kembali petahana Amirudin menjelaskan bahwa itulah tujuan kita buat Perda Adat agar ada payung hukum di setiap anggaran yang kita keluarkan untuk seluruh pemangku adat yang ada di wilayah Kabupaten Banggai.*

(zuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!