BANGGAI — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Saripudin Tatjo langsung memerintahkan Sekretariat DPRD Banggai untuk segera melaporkan aksi pengrusakan pintu Kantor DPRD Banggai oleh para oknum pendemo.
Kejadian pengrusakan itu terjadi pada Kamis 22 November 2024. Dimana sejumlah massa aksi mendatangi Kantor DPRD Banggai melakukan aksi demo terkait tuntutan mereka.
Namun penyampaian tuntutan para pendemo itu berakhir dengan tindakan anarkis melakukan pengrusakan aset milik rakyat yang ada di kantor DPRD Banggai.
“Silahkan demo sampaikan aspirasi, tapi tidak dengan cara anarkais apalagi sampai merusak aset rakyat yang perlu kita jaga bersama,” ujar Ketua DPRD Banggai Saripudin Tatjo di konfirmasi media ini.
Ketua DPRD Banggai Saripudin Tatjo sangat menyesalkan terjadinya pengrusakan yang di lakukan oknum pendemo yang seharusnya tidak boleh terjadi, “Kalian adalah generasi penerus bangsa, generasi intelektual, kenapa harus melakukan pengrusakan,” tambahnya.
Saya sudah perintahkan Sekwan DPRD Banggai untuk segera melaporkan tindakan pengrusakan itu, “Laporannya pekan depan karena Sekwan DPRD masih berada di luar kota,” jelasnya.
Yang pasti saya selaku Ketua DPRD Banggai tidak akan kami mentolerir tindakan pengrusakan yang di lakukan oleh para oknum pendemo.
Dia mengaku saat demo berlangsung tengah berada diluar kantor melaksanakan tugas. Dan saat itu mendapat informasi bahwa aksi demo itu telah melakukan pengurusakan aset rakyat yang ada di Gedung DPRD Banggai.
Pria yang akrab di sapa Om Arif Tatjo mengatakan akan memproses aspirasi yang di sampaikan bersama rekan rekan di DPRD Banggai sesuai aturan dan ketentuan yang ada.
Namun menyangkut pengrusakan aset DPRD Banggai tetap akan kami proses ke jalur hukum penanggung jawab korlapnya kata dia.
Sebelumya para pendemo melakukan orasi di luar gedung DPRD Banggai lalu masuk menerobos ke dalam gedung dewan yang sempat dihadang aparat dan Pamdal DPRD Banggai, hingga berujung ricuh mengakibatkan kaca pintu Kantor DPRD Banggai itu pecah.*
(zuma)