DPRD Banggai

Demo Berujung Pengrusakan Aset DPRD Banggai, Ketua Dewan Saripudin Tatjo Perintahkan Sekwan Buat Laporan Polisi

Zulkifly Mangantjo
7
×

Demo Berujung Pengrusakan Aset DPRD Banggai, Ketua Dewan Saripudin Tatjo Perintahkan Sekwan Buat Laporan Polisi

Sebarkan artikel ini
Demo
Nampak kaca pintu gedung dewan DPRD Banggai berserakan di rusak oknum pendemo. (foto : ss/vd)

BANGGAI — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Saripudin Tatjo langsung memerintahkan Sekretariat DPRD Banggai untuk segera melaporkan aksi pengrusakan pintu Kantor DPRD Banggai oleh para oknum pendemo.

Kejadian pengrusakan itu terjadi pada Kamis 22 November 2024. Dimana sejumlah massa aksi mendatangi Kantor DPRD Banggai melakukan aksi demo terkait tuntutan mereka.

Namun penyampaian tuntutan para pendemo itu berakhir dengan tindakan anarkis melakukan pengrusakan aset milik rakyat yang ada di kantor DPRD Banggai.

“Silahkan demo sampaikan aspirasi, tapi tidak dengan cara anarkais apalagi sampai merusak aset rakyat yang perlu kita jaga bersama,” ujar Ketua DPRD Banggai Saripudin Tatjo di konfirmasi media ini.

Baca Juga :  Agenda Rapat Pansus, Dewan Banggai Ingatkan Pemda Realisasikan Program Masyarakat

Ketua DPRD Banggai Saripudin Tatjo sangat menyesalkan terjadinya pengrusakan yang di lakukan oknum pendemo yang seharusnya tidak boleh terjadi, “Kalian adalah generasi penerus  bangsa, generasi intelektual, kenapa harus melakukan pengrusakan,” tambahnya.

Saya sudah perintahkan Sekwan DPRD Banggai untuk segera melaporkan tindakan pengrusakan itu, “Laporannya pekan depan karena Sekwan DPRD masih berada di luar kota,” jelasnya.

Yang pasti saya selaku Ketua DPRD Banggai tidak akan kami mentolerir tindakan pengrusakan yang di lakukan oleh para oknum pendemo.

Dia mengaku saat demo berlangsung tengah berada diluar kantor melaksanakan tugas. Dan saat itu mendapat informasi bahwa aksi demo itu telah melakukan pengurusakan aset rakyat yang ada di Gedung DPRD Banggai.

Baca Juga :  DPRD Banggai Tuntas Laksanakan Paripurna Tatib, 8 Aleg Absen

Pria yang akrab di sapa Om Arif Tatjo mengatakan akan memproses aspirasi yang di sampaikan bersama rekan rekan di DPRD Banggai sesuai aturan dan ketentuan yang ada. 

Namun menyangkut pengrusakan aset DPRD Banggai tetap akan kami proses ke jalur hukum penanggung jawab korlapnya kata dia.

Sebelumya para pendemo melakukan orasi di luar gedung DPRD Banggai lalu masuk menerobos ke dalam gedung dewan yang sempat dihadang aparat dan Pamdal DPRD Banggai, hingga berujung ricuh mengakibatkan kaca pintu Kantor DPRD Banggai itu pecah.*

(zuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!