Pilkada 2024

Terlibat Politik Praktis Oknum ASN Dilaporkan Tim Hukum Paslon AT-FM ke Bawaslu Banggai

Zulkifly Mangantjo
1
×

Terlibat Politik Praktis Oknum ASN Dilaporkan Tim Hukum Paslon AT-FM ke Bawaslu Banggai

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

BANGGAI — Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemda Banggai dilaporkan Tim Hukum paslon AT-FM ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai.

Kedua oknum ASN tersebut di laporkan terkait pelanggaran netralitas ASN. Dimana keduanya secara terang terangan mengkampanyekan paslon kandidat tertentu melalui akun sosial media (sosmed).

“Kedua oknum ASN ini secara terang terangan mengakampanyekan dukungan pada salah satu paslon di Pilkada Banggai 2024 melalui sosmed,” ujar Atriani Tim Hukum paslon AT-FM, Rabu 20 November 2024.

Baca Juga :  Muat Berita Tak Berimbang, Tim Hukum Paslon ATFM Bakal Somasi Salah Satu Media Online

Sambungnya laporanya sudah kami masukan ke Bawaslu Banggai. Dan bagimana nantinya kita percayakan saja pada Bawaslu Banggai untuk melakukan prosesnya.*

(zuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!