BANGGAI — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Saripudin Tatjo langsung memerintahkan Sekretariat DPRD Banggai melaporkan pengrusakan pintu kantor dewan oleh oknum pendemo.
Pengrusakan itu terjadi pada Kamis (22/11) saat sejumlah massa aksi menggelar aksi demo di Kantor DPRD Banggai. Namun aksi demo itu berakhir dengan tindakan anarkis merusak aset kantor DPRD Banggai.
“Silahkan demo sampaikan aspirasi, tapi jangan merusak aset rakyat yang perlu kita jaga bersama,” ujar Ketua DPRD Banggai Saripudin Tatjo di konfirmasi media ini.
Atas tindakan itu Ketua DPRD Banggai Saripudin Tatjo sangat menyesalkan kejadian tersebut yang seharusnya tidak boleh terjadi, “Kalian adalah generasi penerus bangsa, generasi intelektual, kenapa harus melakukan pengrusakan,” tambahnya.
Saya sudah perintahkan Sekwan DPRD Banggai untuk segera melaporkan tindakan pengrusakan itu, “Laporannya pekan depan karena, karena Sekwan masih berada di luar kota,” jelasnya.
Yang pasti saya selaku Ketua DPRD Banggai tidak akan mentolerir tindakan pengrusakan yang di lakukan oleh para pendemo.
Dia mengaku saat demo berlangsung tengah berada diluar kantor melaksanakan tugas. Dan saat itu mendapat informasi telah terjadi pengurusakan aset DPRD Banggai.
Pria yang akrab di sapa Om Arif Tatjo kembali menegaskan bahwa tuntutan mereka akan kami rapatkan bersama rekan rekan di DPRD Banggai. Namun menyangkut pengrusakan aset DPRD Banggai tetap akan kami proses ke jalur hukum penanggung jawab korlap.
Sebelumya para pendemo ini melakukan orasi di luar Gedung DPRD Banggai lalu masuk menerobos ke dalam gedung dewan yang sempat dihadang aparat kepolisian dan Pamdal DPRD Banggai hingga berujung ricuh mengakibatkan kaca pintu Kantor DPRD Banggai pecah.*
(zuma)