BANGGAI — Seorang pria inisial BP (61), warga Desa Tataba Kecamatan Buko Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan MT Haryono, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.
Kasat Lantas Polres Banggai AKP I Made Bagus Aditya mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis dini hari (23/1) pukul 03.20 Wita.
AKP I Made Bagus menjelaskan korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio DN 5211 RN berboncengan dengan pria RL (58) warga Leme – Leme Bungin, Banggai Kepulauan.
Sepeda motor tersebut bergerak dari arah Jalan Katamso menuju arah Tugu Adipura Luwuk dan menabrak bagian belakang mobil Mitsubishi Colt Diesel warna biru bernopol DN 7635 AU dikemudikan DS (19) warga Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk.
“Pengendara motor dengan yang dibonceng dalam kondisi mabuk karena dari aroma mulut berbau miras. Sehingga hal ini membuatnya tidak konsentrasi,” jelas AKP I Made Bagus.
Pada saat kecelakaan kedua korban tidak menggunakan helm standar SNI dan dugaan mereka dalam keadaan mabuk.
Akibat kecelekaan itu, pengendara sepeda motor mengalami luka robek dibagian kepala atas. Sedangkan yang di bonceng mengalami luka robek pada bagian pipi kanan.
“Personil sudah melakukan olah TKP dan mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan,” tutupnya.*
(zuma)