BANGGAI — Kasus penganiayaan secara bersama (pengeroyokan) terjadi di kompleks Pelabuhan Bunta.
Polisi kemudian memfasilitasi kedua belah pihak dengan metode problem solving, Rabu 21 Januari 2025.
Kapolsek Bunta, Ipda Andi Wijanarko mengatakan, kedua belah pihak yang masih berstatus pelajar dipertemukan melalui problem solving.
Hal ini sebagai upaya menyelesaikan masalah dengan jalan musyawarah untuk mencari titik temu perdamaian.
Selain korban dan pelaku juga melibatkan kedua orang tua orang tua di Mapolsek Bunta.
“Korban dan pelaku yang masih ada hubungan keluarga sepakat menyelesaikan permasalahan secara berdamai serta tidak melanjutkannya ke proses hukum,” ujar Ipda Andi Wijarnako.
Kronologis
Lanjut Kapolsek Bunta Ipda Andi Wijarnako mengatakan kejadian itu bermula, saat keduanya berpapasan di jalan raya dan saling bertatapan (pandang) pada Ahad (27/1).
“Korban inisial FL (16) meneriaki pelaku FD (17) dan MA (18) dengan kata “Kenapa”, ujar Ipda Andi Wijarnako.
Merasa tersinggung, pelaku kemudian mencari korban yang berada di Pelabuhan Bunta sekira pukul 22.00 Wita. “Pelaku lalu mengeroyok korban,” jelasnya.
Akibatnya korban merasa kesakitan dan melaporkan kejadian dialaminya ke Polsek Bunta.*
(zuma)