DPRD Banggai

Ketua Komisi I DPRD Banggai Lisa Sundari Sampaikan 5 Poin Hasil Audiens Honorer R2 dan R3, Sebut Bukan Honorer Siluman Tapi Terindikasi Fiktif

Zulkifly Mangantjo
142
×

Ketua Komisi I DPRD Banggai Lisa Sundari Sampaikan 5 Poin Hasil Audiens Honorer R2 dan R3, Sebut Bukan Honorer Siluman Tapi Terindikasi Fiktif

Sebarkan artikel ini
DPRD Banggai
Rapat audiensi bersama Komisi I DPRD Banggai dan OPD terkait beserta perwakilan honorer R2 dan R3. (foto : Ist)

BKPSDM

Dalam rapat audiensi BKPSDM Kabupaten Banggai menjelaskan bahwa seleksi PPPK merujuk dalam keputusan Menteri PAN RB Nomor 347 tahun 2024.

Lebih jauh penjelasan BKPSDM mengatakan bahwa khususnya untuk Kategori II atau Eks Kategori II yang terdaftar dalam database BKN dan non ASN bekerja selama 2 tahun terus menerus.

Dalam proses seleksi PPPK juga  mempedomani tahun anggaran berjalan mengacu pada Kemenpan 347 tahun 2024. “Jadi BKPSDM hanya menerima dokumen yang masuk dalam sistem, dan kalau sistem menerima tidak ada alasan kami menolak,” ujar staf BKPSDM Banggai.*

Baca Juga :  Aleg DPRD Banggai Terancam Tak Dapat Jatah Reses, Berikut Penjelasanya

(zuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!