Koorporasi

KTT PT KFM Muh Najmi Alramadhan Alumni Permata Indonesia Jadi Narsum Isu Tambang : Inovasi Pendidikan atau Komersialisasi Akademik

Zulkifly Mangantjo
3
×

KTT PT KFM Muh Najmi Alramadhan Alumni Permata Indonesia Jadi Narsum Isu Tambang : Inovasi Pendidikan atau Komersialisasi Akademik

Sebarkan artikel ini
Permata Indonesia
Muh Najmi Alramadhan alumni Permata Indonesia sekaligus kepala teknik tambang PT KFM jadi narasumber diskusi isu tambang inovasi pendidikan atau komersialisasi akademik. (foto : ss/zm)

BANGGAI — Perhimpunan Mahasiswa Tambang (Permata) Indonesia menggelar diskusi melalui platform zoom meating, pada Kamis (21/2) malam.

Mengangkat tema “Ngobrol Isu Tambang” Inovasi Pendidikan atau Komersialisasi Akademik ? Hadir dalam platform zoom meating para alumni dan pengurus Permata Indonesia dipandu moderator Bagus Miftakhul Faridh Kadiv Kajian Permata Indonesia dan Narsum Jefrey Mulyono.

Salah satu narasumber dalam pembahasan isu tambang berlangsung kurang lebih 2 jam itu, yakni Muh Najmi Alramadan yang merupakan alumni Permata Indonesia sekaligus Kepala Teknik Tambang (KTT) perusahaan PT Koninis Fajar Mineral (KFM) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  Peringati Bulan K3, PT KFM Gelar Seminar Selama Tiga Hari

Najmi begitu sapaan akrabnya mengawali dalam kerangka berpikir material dialektika historis (MDH) tentang pertambangan yang di paparkan soal swastanisasi air, swastanisasi pendidikan dan swastanisasi energi.

Swastanisasi pendidikan kata Najmi pernah di ujikan pada 5 universitas ternama di Indonesia yang di tetapkan statusnya sebagai Badan Hukum Milik Negara (BHMN), dan tidak lagi menerima subsidi dari negara. Dari ini perguruan tinggi atau universitas menyediakn jalur mandiri guna mendapatkan anggaran dari para calon mahasiswa yang masuk lewat jalur mandiri.

Baca Juga :  PT KFM Salurkan 11 Ekor Hewan Qurban Untuk Disembelih, Comdev Triwidy Kuncoro : Qurban Ini Jadi Agenda Tahunan Tiap Perayaan Idul Adha

Kemudian swastanisasi air yang dulu tidak bisa di kelola swasta, saat ini sudah bisa di kelola dan swastanisasi energi yang sudah banyak berperan dalam pengelolaanya seperti Pertamina dan saat ini Pertamina tidak lagi menjadi pemain tunggal dalam mengelola suatu wilayah kerja migas, swasta atau perusaahan asing juga bisa mengelola WK migas

Dirinya juga menjelaskan bahwa hari ini kewenangan tentang dunia pertambangan di kembalikan ke pemerintah pusat dan kecuali golongan C tetap menjadi kewenangan Provinsi untuk penerbitan izin pertambangannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!