Pemda Banggai

Wabup Furqanuddin Membuka Workshop Evaluasi Keuangan dan Pembangunan Desa 2025

Zulkifly Mangantjo
2
×

Wabup Furqanuddin Membuka Workshop Evaluasi Keuangan dan Pembangunan Desa 2025

Sebarkan artikel ini
Wabup Furqanuddin Masulili membuka workshop evaluasi dan pembangunan desa. (foto : prokopim)

BANGGAI — Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili membuka secara resmi Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025 di Kabupaten Banggai.

Kegiatan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai bertempat di Ruang Rapat Umum Setda Kabupaten Banggai, Kamis 20 Februari 2025.

Wakil Bupati (Wabup) Furqanuddin Masulili membacakan sambutan tertulis Bupati Banggai mengatakan sebagaimana kita ketahui bahwa pembangunan desa merupakan salah satu prioritas dalam upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan desa harus dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat agar dana yang telah dialokasikan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya.

Sambung Wabup Furqanuddin Masulili pemerintah desa adalah lini terdepan pemerintah daerah yang paling dekat dengan masyarakat dan yang paling mengerti akan kebutuhan daerahnya, sehingga diharapkan dapat aktif melakukan inovasi-inovasi dan perbaikan konstruktif dalam pembangunan di wilayah desanya masing-masing.

Baca Juga :  Dinas PUPR Kabupaten Banggai Gelar Kunjungan ke Panti Asuhan dalam Rangka Peringatan Hari Bakti PU ke-79

Sambung Wabup Furqanuddin Masulili Workshop ini memiliki peran strategis dalam mengevaluasi pengelolaan keuangan desa serta merumuskan langkah-langkah perbaikan kedepan. “Saya berharap, melalui forum ini, kita dapat menggali berbagai tantangan serta mencari solusi terbaik untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan dana desa di kabupaten banggai,” ujarnya.

Optimalisasi penggunaan dana desa yang sesuai dengan prioritas nasional sangat penting dilaksanakan oleh pemerintah desa, badan permusyawaratan desa, dan masyarakat secara efektif, efisien, serta akuntabel.

Sambungnya dalam hal penentuan fokus penggunaan dana desa tahun 2025 sesuai dengan prioritas nasional termuat dalam undang-undang Nomor 62 Tahun 2024 Tentang anggaran pendapatan dan belanja negara Tahun Anggaran 2025 diantaranya untuk penanganan kemiskinan ekstrem, penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim, promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan, stunting, ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan desa – desa digital, padat karya tunai desa serta dana operasional pemerintah desa.” ungkapnya.

Baca Juga :  Assesmen Kemkominfo RI, Banggai Menuju Kota Cerdas (Smart City)

Untuk itu, saya berharap dengan diselenggarakannya kegiatan workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa hari ini, dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh seluruh perangkat desa, sebagai pemantapan kinerja kepala desa dan perangkat desa di kabupaten banggai yang di fasilitasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.

“Kegiatan workshop ini, kiranya dapat memberikan tambahan wawasan dan pemahaman kepada pemerintah desa dalam melakukan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.” ucapnya.

Hadir dalam acara workshop anggota Komite IV DPD RI Andika Mayrizal Amir, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sulteng bersama jajaranya, para Staf Ahli/Assisten Setda Banggai, Para Pimpinan Perangkat Daerah, Kepala Kanpel Pajak Pratama Luwuk, Para Narasumber, Para Camat, Para Kepala Desa, Para Peserta Workshop, Panitia Pelaksana serta undangan lainnya.*

(zuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!