BANGGAI — Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Kabupaten Banggai Moh Rifai Mahiwa menepis spekulasi menyebut Safari Ramadhan Pemda Banggai di Kecamatan Simpang Raya berkaitan dengan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Bahkan isu yang sengaja di hembuskan para oknum mengaitkan agenda Safari Ramadhan yang merupakan rutunitas tahunan Pemda Banggai dengan politik jelang (PSU).
“Tidak ada hubungan nya dengan (PSU),” kata Kabag Kesra Setdakab Banggai, Moh Rifai Mahiwa, Senin 3 Maret 2025.
Ia menjelaskan setiap tahun bulan puasa ramadhan Pemda Banggai melaksanakan safari ramadhan “Ini sudah menjadi agenda rutin setiap ramadhan,” jelasnya.
Lalu ketika ada yang mempolitisasi safari ramadhan ini erat kaitanya dengan PSU, “Itu sangat keliru dan sudah pasti tendesius,” tegas Rifai.
Lebih jauh di jelaskan, tahun 2022 lalu Bupati turun safari ramadhan di Kecamatan Pagimana, tahun 2023 bertempat Kecamatan Nuhon. “Sedang Wakil Bupati (Wabup) Banggai pada tahun yang sama berada di Kecamatan Pagimana,” bebernya.
Tahun 2024 Bupati memilih Kecamatan Bunta dan Wabup memilih Kecamatan Nuhon. Sehingga untuk ramdhan tahun 2025, Bupati maupun Wabup Banggai memilih Kecamatan Simpang Raya pada jadwal pertama safari ramadhan.
Berdasarkan jadwal Bagian Kesra, hari pertama safari ramadhan, Selasa 4 Maret 2025 baik Bupati maupun Wakilnya memilih Kecamatan Simpang Raya.
Bupati berada pada Masjid Nurul Hidayah Desa Dwipakarya Kecamatan Simpang Raya. Sedang Wabup memilih Masjid Nurul Iman Desa Simpang II.
Alasan itulah sehingga muncul spekulasi bahwa Safari Ramadhan tahun ini bertalian dengan PSU. Sebab kata dia Kecamatan Toili dan Simpang Raya menjadi kecamatan yang akan melaksanakan PSU.
“Hal itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI,” tutupnya.*
(zuma)