Pemda Banggai

BPSK Segera Terbentuk, Kadis Perindag Banggai : Mereka Semacam Lembaga Peradilan Tangani Sengketa Konsumen

Zulkifly Mangantjo
5
×

BPSK Segera Terbentuk, Kadis Perindag Banggai : Mereka Semacam Lembaga Peradilan Tangani Sengketa Konsumen

Sebarkan artikel ini
Kadis
Kadis Perindag Banggai Natalia Potolemba

BANGGAI — Saat ini sedang berlangsung rekruitmen 7 orang komisioner Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) sampai dengan 7 April 2025 nanti.

Hal tersebut di sampaikan Kadis Perindag Kabupaten Banggai Natalia Potolemba saat berbincang bincang dengan wartawan di ruang kerjanya, Kamis (13/3).

BPSK sendiri adalah produk pemerintah pusat yang akan melakukan pengawasan dan sengketa konsumen menyusul seperti keluhan soal Gas LPG 3 Kg yang tak berkesudahan di kabupaten banggai.

Olehnya pemerintah pusat membentuk yang namanya Badan penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk melakukan pengawasan dan penyelesaian sengketa konsumen.

“Saat ini sedang di lakukan rekruitmen pendaftaran BPSK di Kantor Disperindag Banggai sampai dengan 7 April 2025,” jelasnya.

BPSK sendiri berjumlah 7 orang komisioner yang telah mendaftar dari berbagai latar belakang profesi seperti akademisi, advokat yang telah mendaftar dan bisa juga dari kalangan wartawan kata dia.

Baca Juga :  HUT Banggai, Bupati Percayakan Camat Bunta Jadi Inspektur Upacara

Proses rekruitmen BPSK akan di lakukan oleh Tim Seleksi melibatkan dua orang dari Disperindag Banggai, “Termasuk saya sendiri (Kadis) dan satu orang ASN di kantor ini,” terangnya.

Dalam bincang bincang itu, Kadis Perindang Banggai Natalia Potolemba mengaku banyak sekali permasalahan soal tabung Gas LPJ 3 Kg dan semuanya lari ke Disperindag. 

Sedikit Kadis Natalia Potolemba mengatakan bahwa yang mana belum lama ini telah mengunjungi SPBG (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas).

Dalam kunjungan itu, ia mengatakan untuk ukuran timbangan pengisian Gas 3 Kg dari SPBG itu pas dan tidak ada masalah. 

Hal ini di lakukan karena Disperindag Banggai selaku pengawasan pernah menemukan klem penutup bagian atas tabung tidak rekat penutupnya, sehingga ada 6 mobil truck yang mengangkut Gas LPG 3 Kg, gagal berangkat dan di warning memperbaiki kembali penutup tabung gas.

Baca Juga :  AKD DPRD Banggai Terbentuk Berikut Komposisinya

Hal di ragukan juga menyusul maraknya keluhan warga, jangan sampai setelah pengisian SPBG mobil truck yang mengangkut Gas LPG 3 Kg tidak langsung menuju pangkalan di tuju melainkan ke agen gas dulu kata dia.

Dari beragam masalah ini juga menjadi perhatian pemerintah yang kemudian membentuk BPSK guna melakukan pengawasan dan penyelesaian sengeketa konsumen, “Mereka itu seperti lembaga peradilan begitu, menyelesaikan sengketa konsumen,” tandasnya.

Disinggung soal kantor yang akan di tempati 7 orang Komisioner BPSK ketika sudah terbentuk, Kadis Natalia Potolemba kembali berujar, ada aset Pemprov Eks Kantor Samsat di sekitaran Teluk Lalong itu yang rencananya akan di jadikan kantor BPSK.*

(zuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!