BANGGAI – Langkah tegas yang di lakukan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Banggai bersama Tim Metrologi patut di ancungi jempol.
Instansi pengawasan ini tak hanya berdiam diri menerima berbagai macam keluhan masyarakat yang seperti tak berkesudahan tentang Gas LPG 3 Kg.
Hari pertama pemeriksaan, Selasa (18/3) di wilayah Kecamatan Bunta telah diperiksa sebanyak 25 pangkalan dari 45 pangkalan berdasarkan data yang ada.
Wartawan media ini yang melakukan peliputan langsung mendapati informasi bahwa ada pangkalan yang menjual tabung Gas LPG 3 Kg seharga Rp. 30 ribu pertabung.
Alasan pangkalan ini karena mengaku mengalami kerugian. Setiap minggu mendapati tabung gas bocor atau kosong dengan jumlah bervariasi 4-9 buah tabung.
Keluhan yang sama juga terjadi merata di pangkalan yang telah di periksa oleh Tim Disperindag Banggai dan Tim Metrologi.
Meski belum ada informasi resmi dari hasil pemeriksaan keseluruhan pangkalan di Bunta dan berlanjut di Nuhon dan Simpang Raya, bisa dipastikan akan ada pelanggaran dari pangkalan nakal yang masih marak di Bunta dan Simpang Raya termasuk langkah tegas yang nantinya akan di sangsikan pada pangkalan terindikasi.
Berbagai macam keluhan warga yang pernah di beritakan media ini sebelumya, mulai dari harga jual tidak sesuai HET berkisar Rp 25 – sampai 45 ribu yang lagi sesuai ketentuan, penjualan terkesan semena mena olehpangkalan hingga parahnya lagi dugaan praktek bisnis pangkalan memanfaatkan gas subsidi untuk meraup kentungan yang merugikan rakyat dan negara.
Sebelumnya Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banggai Natalia Potolemba belum lama ini mengaku akan turun melakukan pemeriksaan seluruh pangkalan gas di wilayah Kabupaten Banggai sebanyak 1.066 pangkalan sebaran dari 6 agen yang ada di Luwuk.
Hal ini menyusul beragam keluhan masyarakat yang semuanya lari ke kami (Disperindag) kata dia. Selaku instansi pengawasan, Natalia Potolemba tidak mau tinggal diam dan membentuk tim yang saat ini sudah turun untuk melakukan pemeriksaan langsung pangkalan.
Pemeriksaan ini kita lakukan untuk memastikan apakah pangkalan tersebut masih aktif atau tidak, serta pangkalan yang tidak sesuai alamat sampai dugaan kecurangan pangkalan yang menjual tidak lagi sesuai HET.
Kita juga akan mendengar langsung langsung keluhan dari masyarakat pada agenda pemeriksaan pangkalan, “Bagi pangkalan yang tidak aktif tapi masih terdaftar kita akan ganti,” tegasnya belum lama ini.
Bukan Pangkalan Mendadak Sepi
Pantauan media ini di beberapa penjual gas yang bukan pangkalan resmi dan kios pengecer terlihat sepi dan tidak terlihat melakukan aktifitas penjualan gas.
Mereka mungkin mengetahui adanya pemeriksaan yang di lakukan Tim Disperindag Kabupaten Banggai bersama Tim Metrologi.
Warga berharap bukan pangkalan serta kios pengecer Gas 3 Kg perlu juga di tertibkan dan sangsi tegas karena mereka menjual seharga 45-50 ribu pertabung. Inilah praktek bisnis sesungguhnya yang merugikan hak subsidi warga karena permainan pangkalan bekerjasama dengan kios bukan pangkalan untuk mencari keuntungan besar berkedok usaha mencari.*
(zuma)