BANGGAI – Informasi di peroleh dari Tim Disperindag Kabupaten Banggai selaku OPD pengawasan yang baru baru ini turun melakukan pemeriksaan pangkalan di wilayah Bunta, Nuhon dan Simpang Raya sebagian besar mendapat teguran keras alias surat peringatan pertama (SP1).
Tim Disperindag bersama Tim Metrologi yang turun melakukan pengecekan tak luput ketegangan dengan beberapa pemilik pangkalan yang menemukan berbagai macam persoalan yang biasa terjadinya kelangkaan dan harga jual melonjak.
Meskipun tidak secara rinci di sebutkan satu persatu temuan di pangkalan oleh tim di wilayah Bunta Nuhon dan Simpang Raya. Namun secara umum kerancuan dan praktek kongkalingkong sepertinya tidak lepas dari mainan para calo hingga oknum dari agen penyalur.
Seperti harga jual melibihi HET terungkap dari pengakuan pangkalan dengan alasan menutupi kerugian karena menerima tabung gas subsidi warna melon ini bocor dan pangkalan yang sengaja menjual melebihi HET.
Ada juga pangkalan memiliki dua nama pengelola, hingga pendirian pangkalan menggunakan kaki tangan broker alias perantara gelap yang seharusnya mendapat pengawasan extra pihak Pertamina
Kesewenang wenangan juga ditemukan di pangkalan yang mendistribusikan gas melon subsidi warga miskin dengan aturan yang di buat sendiri sehingga menjadi kerancuan tak ayal juga melahirkan keributan.
“Sebagian besar pangkalan yang kami periksa melanggar dan kami SP1,” ujar Kadis Perindag Banggai Natalia Potolemba di dampingi Kabid Perlindungan Konsumen.
Hasil sidak lapangan ini semuanya sudah kami dokumentasi dan buatkan laporan hasil pemeriksaan kata dia.
Sepertinya Dinas Perindag Banggai saat ini di jabat Natalia Potolemba harus extra keras menghadapi permasalahan Gas LPG 3 Kg yang bisa jadi bersumber dari kebijakan dan pengawasan sebelumnya yang terkesan lalai dan syarat kepentingan.
Namun selaku Kadis Perindag Banggai sebagai perpanjangan tangan Bupati Banggai dirinya tak akan tinggal diam. Selama kurang lebih 2 tahun menjabat Kadis dirinya terus berupaya menstabilkan dan menelusuri polemik soal Gas LPG dengan melakukan pemeriksaan pangkalan.
Dirinya didampingi Kabid Perlindungan Konsumen menambahkan akan tetap serius dan tegak lurus menyikapi pangkalan nakal bahkan sekelas agen pun kalau melanggar akan kami sangsi tegas sampai pada ancaman pencabutan izin operasi, “Kalau perlu kita cabut izinya kita serahkan pada yang lain,” pungkasnya.