BANGGAI — Bukanya legowo dan berbesar hati menerima hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang telah di laksanakan 5 April 2025.
Sebaliknya tim pasangan calon (paslon) nomor urut 03 Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang diduga tengah menggalang petisi penolakan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang baru saja ditetapkan KPU Kabupaten Banggai.
Parahnya, penggalangan petisi ini dilakukan dibarengi money politik. Informasi mengenai penggalangan petisi ini mencuat setelah beredarnya dokumentasi pembagian sejumlah amplop berisikan uang tunai pada masyarakat di 2 kecamatan PSU.
Masyarakat yang menandatangani petisi penolakan hasil PSU diberikan sejumlah uang tunai.
Pihak penyelenggara pemilu dan aparat terkait diminta untuk segera menanggapi isu ini guna menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.*
(zuma)