Metro Luwuk

Politik Uang Paslon 03 Jelang PSU Warga Sertakan Bukti Rp 800 Ribu Laporan ke Bawaslu Banggai

Zulkifly Mangantjo
5
×

Politik Uang Paslon 03 Jelang PSU Warga Sertakan Bukti Rp 800 Ribu Laporan ke Bawaslu Banggai

Sebarkan artikel ini
Warga
Laporan warga ke Bawaslu Banggai sertakan bukti uang paslon 03 jelang PSU. (foto : ist)

BANGGAI — Warga Kecamatan Simpang Raya Kabupaten Banggai, melaporkan kasus politik uang (money politik) ke Bawaslu Kabupaten Banggai.

Dalam laporan tersebut warga pelapor menyerahkan bukti materil sebagai pemenuhan unsur laporan berupa uang tunai Rp 800 ribu sebagai laporan oleh paslon (03) Sulianti Murad – Samsul Bahri Mang jelang pada pelaksanaan PSU Pilkada Banggai 2025.

“Tadi siang kami mendampingi warga melaporkan kasus politik uang ke Bawaslu Banggai,” ucap personel tim Hukum AT-FM, Ilham Baadi, Jumat (11/04) malam.

Baca Juga :  Gelar LDK, BEM Hukum Unismuh Luwuk Bentuk Jiwa Kepemimpinan dan Kepedulian Sosial

Memperkuat laporan itu warga menyerahkan barang bukti (babuk) berupa uang tunai sejumlah Rp 800 ribu kata dia. “Babuk Rp 800 ribu sudah kami serahkan ke Bawaslu Banggai,” ucap Ilham.

Ilham mengurai sedikit terkait kronologi kejadian yang mana sehari sebelum pencoblosan pada pemungutan suara ulang (PSU), warga Desa Rantau Jaya diberikan uang Rp 800 ribu.

Pemberian uang tersebut tak lain untuk mempengaruhi warga agar memilih paslon nomor urut (03). “Kejadiannya Jumat atau sehari sebelum voting day (PSU) pada 5 April 2025,” ucapnya.

Baca Juga :  Rapot Merah Bawaslu Banggai, Tim Hukum Paslon ATFM : Menilai Tebang Pilih Laporan

Berangkat dari kesadaran warga kemudian mengadukan kasus politik uang ini pada Bawaslu Banggai bersama barang bukti uang Rp 800 ribu.*

(zuma)

error: Content is protected !!