Kapolres
Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari, yang dikonfirmasi kepada pewarta menyampaikan jika pihaknya telah dua kali melayangkan panggilan pada terlapor HC, yang dalam perkara ini diduga sebagai person yang memberikan paketan kantong kresek yang kembali diduga berisi uang untuk money politik kepada ketiga kades. Namun HC tidak hadir. Begitu pula dengan ketiga kades yang sampai panggilan kedua tidak hadir.
Kembali dijelaskan, untuk pemeriksaan ahli sedang berlangsung di Palu yaitu memeriksa ahli Tindak Pidana Umum dan ahli Tindak Pidana Pemilu terhadap masing-masing laporan Polisi dari ketiga kades tersebut dan hasil pemeriksaan kami laporkan berikutnya.
Dalam penjelasan itu juga bahwa pemeriksaan ahli dilakukan sebelum lengkapnya keterangan dari para terlapor, karena ketidakhadiran para terlapor di panggilan sebagai saksi. Mengingat singkatnya waktu penanganan Tindak Pidana Pemilu, rencana selanjutnya akan melaksanakan gelar untuk menentukan apakah naik ke status tersangka atau tidak.*
(zuma)