BANGGAI — Mengatasnamakan Forum Banggai Raya (FBR) Kabupaten Banggai menggelar aksi demo damai, Senin (28/4).
Sejumlah titik dalam Kota Luwuk menjadi lokasi unjuk rasa FBR yang di koordinir (korlap) Hasbi Latuba, salah satunya titik pengunjuk rasa mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Banggai.
Korlap masa aksi FBR Hasbi Latuba menanyakan terkait perkembangan tiga orang kades dalam dugaan keterlibatan politik uang sehari sebelum Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banggai 5 April 2025 di Kecamatan Toili.
Mas aksi dihadapan jajaran Kejaksaan Negeri Banggai mempertegas kembali terkait penanganan hukum tiga orang kades telapor dalam keterlibatan politik uang yang berproses di Gakumdu Bawaslu Kabupaten Banggai.
Kacabjari Banggai Anton Rahmanto, SH.MH mengapresiasi terhadap gerakan control sosial bagi kami dalam rangka melaksanakan tugas sehari hari sebagai aparat penegak hukum di jajaran Kejaksaan Negeri Banggai.
Merespon apa yang sudah disampaikan dalam orasi tadi, kami juga akan menanggapi hal itu dengan baik kata Kajari Anton Rahmanton, “Jadi begini terkait dugaan tindak pidana pemilu kami sudah menerima SPDP (Surat Pemberitahuan Mulainya Penyelidikan) dari Polres Banggai.
Sambungnya jadi ada tiga orang kades yang terlapor, masing masing sudah ditetapkan sebagai tersangka kata dia. “Jadi saya selaku pimpinan sudah menunjuk beberapa orang jaksa selaku penuntut umum yang tentunya akan bekerja secara profesional,” ujarnya.