BANGGAI — Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menggelar pleno penetapan paslon Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili (ATFM) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banggai terpilih periode 2025-2030 hasil Pilkada Banggai serentak tahun 2024 pada Rabu (7/5).
Kini giliran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai pada Jumat (9/5) besok akan melaksanakan dua agenda rapat paripurna istimewa.
“Yang pertama tentang pengumuman hasil penetapan paslon Bupati Banggai dan Wakil Bupati Banggai terpilih hasil Pilkada Banggai serentak tahun 2024 dan kemudian rapat paripurna tentang usulan pemberhentian dan pengangkatan paslon terpilih hasil Pilkada Banggai 2024,” ujar aleg DPRD Banggai Irwanto Kulap ditemui wartawan diruang kerjanya, Kamis (8/5).
Irwanto Kulap yang juga Ketua Komisi II DPRD Banggai sekaligus Ketua Koalisi pemenangan AT-FM Pilkada Banggai 2024, “Jadi ada dua agenda rapat paripurna pada Jumat besok pengumuman penetapan paslon terpilih dan usulan pemberhentian dan pengangkatan paslon terpilih,” tambahnya.
Sambung pria yang akrab disapa Wanto setelah rapat paripurna istimewa dengan dua agenda tadi, selanjutnya hasil rapat tersebut kami sampaikan pada Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Ditanya apakah ada pengaruhnya atau seperti apa, ketika paripurna dua agenda penting tadi tidak qorum dihadiri aleg DPRD Banggai yang lain. Pria pecinta musik lawas ini kembali berujar tidak ada pengaruhnya.
“Karena ini rapat paripurna bukan rapat pengambilan keputusan yang harus qorum. Lain halnya kalau rapat pengambilan keputusan itu harus qorum,” ucapnya.
Kendati demikian Wanto berharap semua aleg DPRD Banggai dan unsur pimpinan sebisa mungkin hadir dalam rapat paripurna pada Jumat besok kata dia.
Kembali ditanya agenda pelantikan paslon terpilih ATFM. Wanto kembali berujar kalau itu bukan rana kita lagi. “Jadi setelah kami rapat istimewa hasilnya kami sampaikan pada Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah,” jelasnya.*
(zuma)