BANGKEP — Kepolisin Resor (Polres) Banggai Kepulauan (Bangkep), Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan klarifikasi meninggalnya seorang pria RY alias Bekam (21).
Korban RY sebelumnya terlibat dalam dugaan keterkaitan dengan kegiatan penyelidikan penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkep.
Klarifikasi
Pernyatan klarifikasi tersebut disampaikan, Selasa (13/5) menyusul pemberitaan dan keresahan masyarakat terkait insiden yang terjadi pada Senin, 12 Mei 2025 dan beredar di sosial media (sosmed).
Berdasarkan laporan informasi dan keterangan resmi dari Polres Bangkep, kronologi kejadian bermula pada Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 Wita.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Banggai Bangkep melakukan pemantauan di sekitar Jalan Peling Solit, Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai Laut, terkait dugaan transaksi narkoba.
Sekitar pukul 15.00 Wita petugas melihat RY alias Bekam mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Fino yang memasuki lorong jalan tersebut.
KBO Sat Res Narkoba Aiptu Arman dalam klarifikasi menegaskan bahwa RY alias Bekam bukanlah target utama operasi saat itu. “Diduga panik melihat kehadiran petugas yang sedang memantau target lain, RY alias Bekam memacu sepeda motonya dengan kecepatan tinggi di depan lorong (Jalan Peling Solit) hingga hilang kendali dan menabrak pagar rumah warga di Jalan R. Asgar,” ujarnya.
Tim Opsnal bersama warga segera memberikan pertolongan pada RY alias Bekam yang terlihat mengalami kejang kemudian memberi minum dan menenangkan karena terlihat ketakutan.
“Karena di curigai sekitar pukul 15.20 Wit, dengan disaksikan oleh Lurah Lompio, penggeledahan dilakukan pada sepeda motor RY alias Bekam dan ditemukan dua paket dugaan sabu dalam bungkus rokok dari laci motor,” jelasnya.
Dalam interogasi awal, RY alias Bekam mengakui mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria berinisial Jul kata dia.