BANGGAI — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai intesifkan sosialisasi penerimaan murid baru menejang mulainya tahun ajaran 2025/2026.
Sosialisasi sistem penerimaan murid baru (SPMB) menyasar jenjang TK/Paud, SD dan SMP. Dirangkaikan pua dengan launching 7 (tujuh) Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dibuka langsung Bupati Banggai Amirudin, Jumat (16/5) bertempat di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.
Agenda tersebut turut.disiarkan langsung melalui kanal Youtube (Podcast) melalui DKISP Kabupaten Banggai. Acara diawali pembacaan deklarasi Bupati Amirudin berisi pernyataan komitmen dan dukungan dari semua pemangku kepentingan untuk pelaksanaan SPMB dan Gerakan 7 (tujuh) Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
Bupati juga mengingatkan agar sosialisasi SPMB harus dilakukan secara menyeluruh pada orangtua dan peserta didik. “Ini penting supaya masyarakat paham betul bagaimana sistem penerimaan murid baru yang ada di kabupaten banggai,” ucap Bupati Amirudin.
Begitu pula dengan Gerakan 7 (tujuh) Kebiasaan Anak Indonesia Hebat kata dia meliputi, bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat.
“Kalau ini sudah menjadi kebiasaan anak-anak kita, mudah-mudahan Indonesia Emas tahun 2045 dapat kita raih, dapat kita capai,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai Syafrudin Hinelo berharap para pemangku kepentingan di bidang pendidikan tidak kaku dalam menerapkan SPMB.
SPMB menerapkan sistem domisili mengganti sistem zonasi yang sebelumnya banyak dikeluhkan. Sistem domisili tetap mempertimbangkan jarak tempat tinggal, namun dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan adil.
“Saya berharap deklarasi dan sosialisasi ini dapat berdampak secara signifikan pada semua jajaran, orangtua, semua penduduk kabupaten banggai yang memiliki anak usia sekolah,” jelas Plt BKSPDM Banggai Syafrudin Hinelo.
Syafrudin meyakini, iklim pendidikan yang baik mesti mendapatkan dukungan para pemangku di luar bidang pendidikan. Oleh karenanya Disdikbud Banggai menggandeng Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) melalui penandatanganan pakta integritas.
Pada kesempatan itu dilakukan juga penandatanganan kesepakatan bersama dengan BRI Cabang Luwuk terkait layanan jasa perbankan.*
(zuma)