Wamendagri
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan Retret Kepala Daerah Gelombang II akan diikuti sebanyak 87 kepala daerah dan wakil kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
“Awalnya, sebanyak 93 peserta terdaftar, tapi enam di antaranya mengajukan izin karena alasan kesehatan,” kata Wamendagri Bima Arya. Memang kata dia, kalau dipelajari kondisinya memang tidak memungkinkan kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/6) dilansir dari Antara.
Bima Arya menjelaskan peserta retret kali ini terdiri dari tiga kelompok. Pertama, kepala daerah yang sudah dilantik namun belum sempat mengikuti gelombang pertama.
Kedua, kepala daerah yang sebelumnya menghadapi sengketa hasil Pilkada tetapi akhirnya tuntas, dan ketiga, kepala daerah hasil pemungutan suara ulang (PSU) yang proses pelantikannya baru selesai.