Kepala daerah juga dapat memberikan rekomendasi pembubaran ormas yang melanggar undang-undang kepada Kementerian Hukum. Keberpihakan dan ketegasan kepala daerah maupun wakil kepala daerah dalam menindak ormas yang melanggar adalah impian dan harapan masyarakat.
“Di tangan Bapak-Ibu kepala daerah dan wakil kepala daerah, Perda akan membuat warga nyaman dan warga tenang hidup di kota,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Bima juga mengingatkan para praja IPDN yang mengikuti apel bahwa mereka akan menjadi bagian dari penegak Perda. Setelah lulus nanti, para praja juga akan mengenakan seragam Satpol PP dengan penuh rasa bangga. Ia mengingatkan agar para praja nantinya tidak mencoreng seragam kebanggaan Satpol PP.
“Jangan cemari baju kebanggaan ini dengan tindakan-tindakan kecil yang merusak kebanggaan korps (Satpol-PP,” ujarnya.
Adapun praja yang mengikuti apel pagi berasal dari daerah para kepala daerah dan wakil kepala daerah yang menjadi peserta retret. Usai apel para peserta retret diarahkan untuk menyambangi barisan praja IPDN sesuai daerahnya masing-masing. Dalam pertemuan tersebut, kepala daerah maupun wakil kepala daerah memperkenalkan diri sekaligus memberikan motivasi agar para praja dapat menjaga nama baik daerah.
Bima mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan untuk memberikan motivasi dan semangat para praja IPDN. Praja juga dapat mencontoh para kepala daerah sekaligus membuka ruang komunikasi di antara mereka. Mengingat beberapa di antara para praja IPDN nantinya bakal ditempatkan di daerah asal.
“Sehingga ini proses awal, nanti terus ada komunikasi, ada bimbingan, ada berbagi pengalaman. Dan nanti tentunya ada penempatan-penempatan yang ditugaskan khusus oleh para kepala daerah itu,” tandasnya.*
(zuma)