Umum

Kembali Polsek Bunta Ringkus Seorang Pria Warga Bunta Satu Miliki Narkoba Jenis Sabu

Zulkifly Mangantjo
4
×

Kembali Polsek Bunta Ringkus Seorang Pria Warga Bunta Satu Miliki Narkoba Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini

BANGGAI — Kembali jajaran Polsek Bunta kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Komitmen ini di tunjukan Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari yang terus  mengukuhkan tekadnya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke jajaran polsek.

Dipimpin Kapolsek Bunta Ipda Andi Wijanarko berhasil menangkap pelaku diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan itu dilakukan pada, Sabtu (26/7) sekira pukul 21.30 Wita wujud respons cepat dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di Kelurahan Bunta I, Kecamatan Bunta.

Baca Juga :  Pengurus KONI Banggai Periode 2023-2027 Segera Dikukuhkan, Sekum KONI Sugiarto Djanun Akhir Januari Atau Awal Februari 2024

Dalam operasi tersebut, Ipda Andi Wijanarko memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Tesar M. Nur yang berhasil mengamankan pria berinisial RD alias I (45) warga Kelurahan Bunta I Kabupaten Banggai.

“Pelaku kita tangkap di rumahnya di Bunta I,” ungkap Kapolsek kepada awak media.

Dari penggerebakan, polisi berhasil menyita dua sachet plastik ukuran kecil berisikan kristal bening diduga sabu-sabu dan satu buah macis gas, satu buah alat bisa (bong), dan empat buah sedotan.

Pelaku RD alias I beserta barang bukti kemudian digelandang ke Mapolsek Bunta untuk dilakukan proses dan pengembangan tindakan hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Diduga Hilang Kendali, Mobil Pick Up Hantam Kijang Di Tikungan

Mantan Kapolsek Nuhon Ipda Andi Wijanarko kembali menegaskan bahwa akan terus memberantas penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya. Dari hasil penangkapan pelaku dan barang bukti selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Banggai.

“Ini menunjukkan upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tutupnya.*

(zuma)

Penulis: Zulkifly Mangantjo
error: Content is protected !!