BANGGAI — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banggai mengalokasikan anggaran penambahan pembangunan gedung baru Kantor DPRD Kabupaten Banggai.
Kepala Bidang (Kabid) Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman (BPIP) I Putu Jati Arsana kepada media ini, Kamis (31/7) mengatakan pembangunan penambahan gedung baru Kantor DPRD Kabupaten Banggai dikerjakan oleh rekanan pemenang tender PT Veros Alam Harmoni dengan nilai kontrak Rp. 7.149.999.999.86,-
Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Banggai Tahun 2025 dengan waktu pelaksanaan pekerjaan selama 160 hari kalender terhitung 19 Juli 2025 sampai dengan 31 Desember 2025 kata Kabid BPIP Jati Arsana.
Lebih lanjut Jati Arsana menjelaskan lingkup pekerjaan antaranya :
1. Divisi I – Site Work
2. Pembangunan Gedung
– Divisi II – Pekerjaan Tanah
– Divisi III – Pekerjaan Struktur
– Divisi IV – Pekerjaan Arsitektur
– Divisi V – Pekerjaan Elektrikal Plumbing dan Sanitair
– Divisi VI – Pekerjaan Akhir
3. Renovasi Gedung
– Divisi II – Pekerjaan Tanah
– Divisi III – Pekerjaan Struktur
– Divisi IV – Pekerjaan Arsitektur
– Divisi V – Pekerjaan Elektrikal Plumbing dan Sanitair
– Divisi VI – Pekerjaan Akhir
Ia menambahkan pembangunan saat ini baru pada tahap pekerjaan pondasi yang di tinjau langsung ke lokasi pembangunan di halaman Kantor DPRD Banggai kawasan Teluk Lalong, Rabu (30/7) bersama Kadis PUPR Banggai dan Ketua DPRD Kabupaten Banggai.*
(zuma)














