Pemda Banggai

Teken Perjanjian Kerjasama dengan Bank Sulteng, Bupati Banggai : Komitmen Pengelolaan Keuda yang Transparan Akuntabel dan Efisien

Zulkifly Mangantjo
3
×

Teken Perjanjian Kerjasama dengan Bank Sulteng, Bupati Banggai : Komitmen Pengelolaan Keuda yang Transparan Akuntabel dan Efisien

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan
Bupati dan bank sulteng menandatangani perjanjian kerjasama pengelolaan keuangan daerah.

BANGGAI — Bupati Amirudin menandatangani perjanjian kerjasama antara pemerintah daerah kabupaten banggai dan PT. Bank Sulteng di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Selasa (19/8).

Perjanjian kerjasama ini meliputi pengelolaan kas daerah, pembayaran dan pemungutan pajak Daerah dan retribusi daerah secara online system dan integrasi sistem pemerintahan daerah republik indonesia (SIPD-RI) dengan layanan jasa perbankan untuk pencairan dana secara online.

Pada kegiatan ini juga di lakukan sosialisasi implementasi SP2D online melalui SIPD-RI. Diketahui bahwa SP2D online merupakan terobosan digital dalam tata kelola keuangan daerah yang mengintegrasikan proses pencairan anggaran secara elektronik melalui sinergi strategis antara Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Khususnya melalui pusat data dan informasi (Pusdatin)

Direktur Utama PT. Bank Sulteng Hj. Ramiyatie mengatakan, “Kegiatan hari ini menindaklanjuti kesepakatan kerjasama antara Kemendagri dan BPD se-Indonesia pada 17 April 2025 terkait dengan implementasi SP2D online pada SIPD kami sebagai Bank Pembangunan Daerah diberi mandat untuk segera melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait implementasi SP2D online ini,”. ujarnya.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan Bupati Amirudin Umrohkan Imam Mesjid Al-Ikhlas Bunta dan Bantu Mesjid Rp 400 Juta

Ia menambahkan, ini sebagaimana arahan dari Kemendagri mengenai transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah.

Plt. Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengatakan, “Dengan SP2D online ini akan mengurangi penggunaan kertas ketika mencetak dokumen seperti SPUM,” jelasnya. 

Sambungnya SP2D online ini juga akan meminimalisir kesalahan gagal bayar dengan mekanisme BPKAD akan langsung menginput ke Bank Sulteng kata Rudi

Bupati Banggai dalam sambutannya mengapresiasi PT. Bank Sulteng Cabang Luwuk atas inisiatif dan komitmen untuk membangun kerjasama produktif bersama pemerintah kabupaten banggai. “Semoga kerjasama ini dapat berjalan dengan baik, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta menjadi contoh kemitraan yang harmonis bagi pemerintah daerah dan dunia usaha,” ujar Bupati.

Penandatanganan kerjasama ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga Perbankan. Bank Sulteng sebagai bank kebanggaan masyarakat sulawesi tengah memiliki peran yang strategis dalam mendukung pembangunan daerah khususnya pada pengelolaan keuangan daerah. 

Baca Juga :  Kurun Waktu 2024-2025 Tujuh OPD Pemkab Banggai Jalin Kerjasama CSR Dengan PT Panca Amara Utama

“Saya percaya sinergi ini tidak hanya memperkuat stabilitas ekonomi daerah. Tetapi menjadi bagian penting yang mendorong terwujudnya visi pembangunan banggai yang maju, mandiri dan sejahtera,” tambahnya.

Selain itu, dampak penerapan SP2D online memberikan berbagai kemudahan yang signifikan dalam proses pengelolaan keuangan daerah. Layanan yang sudah aktif dapat dirasakan langsung oleh pemerintah daerah yakni ; 

1. Validasi otomatis Rekening Penerima 

2. Deteksi Kesalahan ID Billing Pajak

3. Mendukung pembayaran Gaji PNSD/PPPK Secara Terjadwal

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen kerjasama antara pemerintah daerah kabupaten banggai dan PT. Bank Sulteng yang dihadiri wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili, Asisten Perekonomian dan Pembangunan merangkap Plt. Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah Dr. H. Rudi Dewanto, SE., MM, Direktur Utama PT. Bank Sulteng Hj. Ramiyatie, Para Staf Ahli, Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai dan Kepala Bank Sulteng Cabang Luwuk.*

(zuma)

error: Content is protected !!