BANGGAI — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan Mess Pemda Banggai di Palu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kepala Bidang PBIP PUPR Banggai I Putu Jati Arsana kepada media ini mengatakan monev tersebut melibatkan institusi penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Sambungnya sebelum meninjau lokasi pembangunan Mess Pemda Banggai yang saat ini tengah dikerjakan, agenda monev di awali dengan pemaparan PUPR di hadapan Kajari Banggai Anton Rahmanto selaku Ketua Tim PPSD dan Kajati Sulteng N. Rahmat, SH, MH.
Kabid PBIP Putu Jati Arsana yang ikut mendampingi Kadis PUPR Banggai Dewa Supatriagama menambahkan bahwa monev ini menjadi bagian penting dari implementasi POAC terkait perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan serta pengawasan dan pengendalian.
Pembangunan tahap I ini merupakan proyek strategis daerah oleh Dinas PUPR Kabupaten Banggai dengan pagu anggaran Rp.17.775.100.000 bersumber dari APBD Tahun 2025 dikerjakan PT Nawa Perdana.*
(zuma)














