Pemda Banggai

Terungkap Kecurangan Pangkalan dan Agen Gas LPG 3 Kg, Bupati Amirudin Tegaskan Pangkalan Tidak Berizin Harus Ditutup

Zulkifly Mangantjo
10
×

Terungkap Kecurangan Pangkalan dan Agen Gas LPG 3 Kg, Bupati Amirudin Tegaskan Pangkalan Tidak Berizin Harus Ditutup

Sebarkan artikel ini
Rapat
Rapat sosialisasi harga eceran tertinggi penjualan tabung gas elpiji di pangkalan dan membahas berbagai permalasahan yang ditemukan di lapangan terkait kecurangan.

Saat ini kata dia wilayah kabupaten banggai terdapat 6 agen dan 1.115 pangkalan LPG 3 Kg kata Kadis Perindag Banggai yang beberapa bulan lalu membuka seleksi ujian tulis dan wawancara seleksi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Banggai periode (2025-2030).

Sambungnya berdasarkan hasil survei lapangan, Disperindag Banggai menemukan banyak sekali permasalahan beragam yang terjadi di pangkalan dan juga dugaan kongkalingkong para agen gas, antara lain :

1. Harga Jual di atas HET

2. Pangkalan tidak memasang papan nama pangkalan.

3. Penitipan LPG pada pangkalan lain atau pedagang bukan pangkalan.

4. Pendistribusian tabung Gas 3 Kg ke pangkalan mengalami keterlambatan.

5. Tabung gas yang isinya tidak sesuai.

6. Pangkalan tidak melakukan penjualan LPG pada masyarakat sekitar, tetapi malah di distribusikan keluar wilayah desa.

7. Adanya pangkalan fiktif.

8. Adanya pedagang bukan pangkalan resmi/pengecer yang memiliki 50 hingga 65 tabung untuk dijual kembali dengan harga tinggi.

9. Adanya pangkalan yang menggunakan tabung Gas 3 Kg untuk usaha sendiri dan disalurkan pada masyarakat hanya sebagian kecil dari jumlah kuota.

10. Pangkalan yang banyak melakukan pengaduan karena ketidaksesuaian, sehingga mengalami intimidasi bahkan tidak dilayani oleh agen.

Baca Juga :  Bupati Banggai Amirudin dan Irjen Kemenkumham Sulawesi Tengah Teken MoU Kekayaan Intelektual

11. Kuota pangkalan paling sedikit 25-450 tabung.

12. Pangkalan ada yang diperjual belikan.

13. Segel pada tabung LPG 3 kg mudah lepas.

14. Terdapat pangkalan yang tidak memiliki rekomendasi dinas sesuai dengan Kepmen SDA Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang petunjuk teknis pendistribusian isi ulang Liguefied Petroleum Gas tertentu tepat sasaran.

Dalam kesempatan itu Bupati Amirudin menegaskan bahwa berbagai persoalan tersebut harus dicarikan solusi melalui diskusi bersama, mengingat LPG 3 Kg menyangkut kebutuhan hidup masyarakat banyak. 

Ia menginstruksikan agar Tim Satgas LPG 3 Kg memperketat pengawasan distribusi, serta meminta agen untuk tidak menyalurkan tabung pada pangkalan ilegal.

“Untuk pangkalan yang tidak memiliki izin, harus ditutup! Kita semua juga harus memastikan agar penjualan tidak melebihi HET,” tegasnya.

Ia menekankan agar ini menjadi perhatian kita semua untuk tidak menjual Tabung Gas LPG 3 Kg melebihi dari HET. “Mohon kiranya saat diskusi, bisa kita dapatkan bersama solusi terkait permasalahan Gas LPG 3 Kg yang ada di kabupaten banggai kata bupati.

Sebagai bentuk apresiasi, Bupati Amirudin memberikan penghargaan salah satu pangkalan (Pangkalan Mitra Muda) yang berada di wilayah Kecamatan Simpang Raya, karena dinilai oleh Tim Investigasi Disperindag telah menjual LPG 3 Kg sesuai HET. “Pangkalan tersebut mendapat tambahan kuota dari 50 tabung menjadi 100 tabung, serta hadiah uang tunai Rp. 5 juta,” terangnya.

Baca Juga :  Pemda Banggai Canangkan Disiplin dan Inovasi, Berturut turut Tidak Masuk Kantor Sangsi Pecat

Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab yang dipimpin langsung Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari. Dalam sesi ini, berbagai masukan dan usulan solusi disampaikan untuk memperbaiki sistem distribusi LPG 3 Kg di kabupaten banggai.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Banggai akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Disperindag terkait hasil temuan di lapangan. Pemerintah daerah juga berencana menerbitkan Surat Edaran yang memuat solusi konkret atas berbagai permasalahan distribusi LPG 3 Kg. 

Surat edaran ini diharapkan mampu mempertegas aturan sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan agar distribusi LPG subsidi benar-benar tepat sasaran dan terjangkau oleh masyarakat.

Dalam rapat tersebut hadir Camat se-Kabupaten Banggai, Danramil jajaran Kodim 1308/LB, Kapolsek jajaran Polres Banggai, Kepala Satpol PP, lurah dan kepala desa, serta agen dan pangkalan LPG se-Kabupaten Banggai.*

(zuma)

error: Content is protected !!