BANGGAI — Melibatkan aparat kepolisian bersama Dinas Sosial Kabupaten Banggai melakukan sosialisasi anti Narkoba pada pelajar.
Sosilisasi tersebut berlangsung di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Luwuk dihadiri langsung Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Banggai Rudi PK Bullah dan Satuan Narkoba Polres Banggai, Selasa (7/10).
Sasaran sosialiasi bahaya narkoba adalah kalangan pelajar SMA/SMK se Kota Luwuk sebagai bentuk pencegahan dini juga bagi kalangan remaja dalam memerangi bahaya narkoba.
Hadir pula dalam sosialisasi tersebut yakni Sekretaris Dinas (Sekdis) Sosial, Pasi Intel Kejari Banggai, dan perwakilan guru SMA/SMK se Kota Luwuk.
Narasumber Sat Narkoba Polres Banggai Kanit I Idik, Ipda Tesar M. Noor, menjelaskan terkait dampak Narkoba bagi mental, jiwa, fisik dan kesehatan seseorang.
Penanganan masalah narkoba tidak hanya menjadi tanggungjawab kepolisian saja akan tetapi perlu adanya kerja sama dari semua pihak, termasuk lingkungan pendidikan.
Ipda Tezar menjelaskan salah satu upaya yakni dengan melaksanakan penyuluhan tentang bahaya narkoba ini. “Jangan sampai coba-coba pada narkoba. Karena apabila ada keluarga, teman terlanjur pecandu dan korban narkoba, segera lapor pada pihak terkait untuk rehabilitasi medis atau rehabilitasi sosial,” jelasnya.
Dalam paparanya Ipda Tesar menyatakan, dalam menghadapi permasalahan narkoba khususnya pada kalangan pemuda remaja, harus berawal dengan komitmen untuk tidak mencoba narkoba, karena dengan awal mencoba bisa mengakibatkan kecanduan.*
(zuma)














