Pemda Banggai

Dinsos Banggai Dampingi Tim Monev Dinsos Sulteng di Tiga Kelurahan

Zulkifly Mangantjo
3
×

Dinsos Banggai Dampingi Tim Monev Dinsos Sulteng di Tiga Kelurahan

Sebarkan artikel ini
Monev
Tim monev dinsos sulteng kunjungi penerima manfaat bantuan dengan jenis usaha berbeda.

BANGGAI — Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) di Kabupaten Banggai.

Monev tersebut menyasar sebanyak tiga kelurahan di kabupaten banggai sebagai penerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) tahun anggaran 2025.

Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Ronal R Putje, Kamis (06/11) mengatakan, monev para personel Dinas Sosial Sulteng adalah Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Sulteng, Kamal Ariansyah dan Pekerja Sosial Ahli Pertama, Sugiantoro.

Sambung Ronal R Putje keduanya melaksanakan monev penerima bantuan UEP yang ada di Kabupaten Banggai kata dia. Tiga lokasi monev, yang pertama  bantuan UEP Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk. “Penerima adalah penyandang disabilitas dengan jenis bantuan pembuatan kue,” ujarnya.

Dan yang kedua di Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk. Bantuan tersebut (UEP) berupa peralatan pencucian motor.

Baca Juga :  Disnakeswan Banggai Akan Salurkan Bantuan Pengadaan Kelompok Peternak

Dan titik lokasi ketiga penerima UEP di Kelurahan Hanga-Hanga Kecamatan Luwuk Selatan dengan jenis bantuan warung makan.

Sebelum melakukan monev, tim provinsi bertemu dengan Kadis Sosial Kabupaten Banggai Rudi K. Bullah. Tim Dinas Sosial Sulteng juga berdialog dengan warga selaku penerima manfaat untuk mengetahui sejauh mana manfaat yang telah di rasakan para penerima bantuan.

Tujuannya kata Ronal untuk memastikan bantuan sesuai dengan asas manfaatnya dan benar-benar masyarakat yang sesuai dengan kriteria penerimaan bantuan UEP.

Karena bantuan tersebut bersumber dari APBD Sulteng maka harapan Tim monev Dinas Sosial Sulteng berharap bantuan UEP tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Dengan begitu dapat meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga. “Monevnya hanya sehari dan (tim provinsi) akan melanjutkan monev di Ampana Kabupaten Tojo Una-Una,” jelasnya. 

Baca Juga :  Dinsos Banggai Sosialisasi Program UEP dan DTSEN

Lebih teknis Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Banggai menjelaskan tentang besaran UEP.

Besaran usaha khusus ekonomi program produktif penanganan fakir miskin sebesar Rp.10 juta per kepala keluarga. 

Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai melalui bank penyalur dengan mekanisme ada tiga ahapan pelaksana, “Verifikasi administrasi, validasi dan bimbingan teknis,” jelasnya.

Adapun alur penyaluran UEP melalui beberapa tahapan, “Dari pembukaan rekening bank, penandatangan dokumen komitmen dan pencairan dana bantuan,” urainya.

Selanjutnya belanja barang sesuai usulan proposal UEP, pelaporan, pertanggungjawaban serta monitoring  evaluasi. Ia menekankan bahwa UEP merupakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dalam mengakses sumber daya ekonomi dan meningkatkan kemampuan usaha ekonomi

“Termasuk meningkatkan penghasilan tabungan dan menciptakan kemitraan usaha yang saling menguntungkan,” akhirnya.*

(zuma)

error: Content is protected !!