BANGGAI — Proyek pengembangan RSUD Luwuk Banggai berlantai 7 bukanlah proyek yang tiba – tiba muncul.
Proyek yang akan action pada tahun depan (2026) sudah tergarap dalam skema multiyears secara bertahap sejak awal periode.
Hal tersebut di jelaskan Pelaksanan tugas (Plt) Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai Dewa Supatriagama, Kamis (4/12).
Kadis Dewa Supatriagama menjelaskan tahapan perencanaan dan persiapan pembangunan RSUD Luwuk Banggai telah rampung.
“Pengembangan gedung RSUD Luwuk itu akan action tahun depan, dan itu sudah masuk dalam fase penanganan bukan lagi fase perencanaan,” jelasnya.
Pogram pengembangan RSUD Luwuk sudah sudah masuk juga dalam dokumen RPJMD dan telah berproses secara bertahap selama tiga tahun (2022-2024) termasuk kajian teknis dan studi kelayakanya.
Dimana pengembangan gedung RSUD ini sudah di setujui pula oleh Bupati Amirudin bersama unsur pimpinan lembaga DPRD Kabupaten Banggai dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Program yang menjadi skala prioritas Bupati Banggai Amirudin berkisar dengan nilai anggaran Rp 351 miliar lebih sudah masuk dalam RPJMD. Oleh rekanan juga akan dilakukan secara tanparansi menyediakan papan informasi publik yang menyajikan rencana lengkap konstruksi gedung.
Berkaitan dengan kemampuan teknis pengembangan RSUD Luwuk Banggai, yang mana konstruksi pembangunan dipercayakan pada kami (PURP Banggai).
Olehnya untuk kepercayaan itu, maka tidak alasan bagi dan siap melaksanakan amanah itu dengan baik dan bertanggung jawab. Menurutnya program pengembangan RSUD sudah sangatlah wajar. Dimana kapasitas yang tidak lagi memadai dengan terus meningkatnya jumlah pasien.
Ia menambahkan pengembangan gedung RSUD Luwuk berlantai 7 akan didukung pula oleh kapasitas pelayanan yang jauh lebih baik dengan desain yang lebih modern.*
(zuma)














