BANGGAI — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banggai melaksanakan Seminar Laporan Antara Perencanaan Pembangunan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai.
Seminar yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Luwuk Jum’at, (5/12) dibuka resmi Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman (PBIP) Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Ir. I Putu Jati Arsana, ST. MT sekaligus mewakili Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai.
Kabid PBIP Jati Arsana dalam sambutanya menegaskan bahwa seminar ini merupakan bagian penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan teknis, sebelum nantinya dilanjutkan pada penyempurnaan dokumen dalam seminar laporan akhir.
Melalui tahapan ini, kita memastikan bahwa desain yang dihasilkan benar-benar matang, sesuai kebutuhan, standar teknis, serta mendukung arah pembangunan kabupaten banggai. Kantor Dinas Kesehatan adalah salah satu fasilitas strategis daerah. “Fungsi pelayanan kesehatan masyarakat membutuhkan dukungan sarana dan prasarana yang representatif, aman, nyaman, serta mampu menampung dinamika kebutuhan organisasi yang semakin kompleks,” ujarnya.
Karena itu, Kabid Jati menyampaikan bahwa perencanaan gedung kantor Dinas Kesehatan harus mempertimbangkan:
1. Kesesuaian fungsi ruang dan alur kerja pelayanan;
2. Standar bangunan gedung negara, termasuk aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan;
3. Ketahanan struktur terhadap gempa, mengingat wilayah Kabupaten Banggai secara geologis memiliki tingkat kerawanan tertentu;
4. Efisiensi biaya konstruksi dan pemeliharaan, agar bangunan tidak hanya baik saat dibangun, tetapi juga berkelanjutan dalam pengelolaannya.
Melalui seminar laporan antara ini, Jati berharap seluruh stakeholder yang hadir dapat memberikan masukan, saran, dan koreksi konstruktif terhadap konsep perencanaan yang dipaparkan oleh tim konsultan. Sinergi dan kolaborasi sangat diperlukan untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas.
Seminar ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain:
1. Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai sebagai pengguna infrastruktur yang akan dibangun
2. Konsultan Perancang, CV. Rumbea Tri Putra
3. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang PBIP
4. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bidang PBIP
5. Tim Teknis dari Bidang PBIP Dinas PUPR Kabupaten Banggai
6. Perangkat daerah terkait, yaitu Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Banggai.
Pejabat Pembuat Komitmen Bidang PBIP, Rika Amay, ST mengharapkan kepada tim konsultan untuk memperhatikan seluruh masukan teknis serta regulasi yang berlaku, “Seperti Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk bangunan gedung, Permen PUPR terkait penyelenggaraan bangunan gedung, serta aspek tata ruang yang telah ditetapkan daerah.
Rika berharap pada Dinas Kesehatan agar seluruh kebutuhan organisasi dapat dikomunikasikan secara detail, sehingga rancangan bangunan benar-benar mencerminkan fungsi pelayanan kesehatan yang efektif dan modern.
Mengakhiri sambutannya, Jati menekankan bahwa perencanaan yang baik adalah fondasi pembangunan fisik yang sukses. Oleh sebab itu, Jati mengajak stakeholder untuk manfaatkan forum ini dengan sebaik-baiknya agar dokumen perencanaan kantor Dinas Kesehatan dapat menjadi acuan yang kuat, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.*
(zuma)












