Pemda Banggai

Wabup Furqanuddin Pimpin Rapat Umum Pemegang Saham PT BEU

Zulkifly Mangantjo
2
×

Wabup Furqanuddin Pimpin Rapat Umum Pemegang Saham PT BEU

Sebarkan artikel ini
PT BEU
Rapat umum pemegang saham pemda banggai dan perusahaan banggai energi utama.

BANGGAI — PT Banggai Energi Utama (BEU) gelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Selasa (2/12) di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai.

PT. Banggai Energi Utama (Perseroda) Kabupaten Banggai menggelar RUPS dengan membahas Realisasi & Proyeksi RKA Tahun 2025, Usulan RKA Tahun 2026, Pendapatan Hibah Kabel sisa Konstruksi dari PT. DSLNG, Update Status Perolehan PI 10% WK Senoro-Toili, dan Penunjukan Konsultan Audit Laporan Keuangan Tahun Buku 2025.

RUPS juga ini bertujuan agar lahir keputusan strategis perusahaan & mengawasi kinerja manajemen PT. BEU.

Pada RUPS ini dihadiri oleh Wakil Bupati Banggai, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggi, Asisten II Bidang Perekonomian & Pembangunan, Kepala BPKAD, para Kabag terkait, juga Direksi & Komisaris PT. BEU.

Baca Juga :  Bupati Amirudin Tinjau Progress Penataan Lapak dan Akses Jalan Kawasan Pasar

Wakil Bupati Banggai Drs. Furqanuddin Masulilli, MM dalam rapat ini menyampaikan, kita telah mendengarkan paparan kinerja PT. BEU oleh Direktur Utama secara langsung.

“Menyangkut PI 10% bisa segera terealisasi.” ujarnya.

Diketahui bahwa PT. BEU telah beroperasi memasuki tahun ketiga dalam upaya mengejar participant interest 10% yang merupakan hak daerah KKKS.

Wakil Bupati mengatakan pihaknya selaku yang diberi mandat oleh Bupati Banggai dalam hal ini juga pemegang saham berharap kinerja PT. BEU bisa terus baik sejalan dengan dukungan yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten Banggai

Baca Juga :  Inseminasi Buatan Sapi Ternak Kolaborasi Pemda Banggai dan JOB Tomori Membantu Pelaku Usaha

Diketahui bahwa proses pengurusan PI 10% telah berada ditahap pihak SKK Migas bersurat kepada KKKS dengan nomor: SRT-0606/SKKIA0000/2025/S9 surat ini diterima KKKS pada (17/10/2025) untuk kemudian selanjutnya KKKS menyampaikan penawaran tertulis kepada BUMD 

Selanjutnya masih ada tujuh langkah lagi yang harus ditempuh dalam pengurusan PI 10% ini-diperkirakan akan selesai pada tahun 2027.*

(zuma)

error: Content is protected !!