BANGGAI — Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Bunta menggelar rapat koordinasi (rakor) angkutan lebaran tahun 2026/1447 Hijriyah.
Rakor tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor UPP Kelas III Bunta, Kamis (12/3) dalam rangka meningkatkan kesiapan pelayanan transportasi laut pada angkutan lebaran di Pelabuhan Bunta.
Rapat koordinasi dipimpin langsung Kepala Kantor UPP Kelas III Bunta Ir. Imran Usman, ST, MM dihadiri Unsur Pemkab Banggai melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banggai, Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bunta, perusahaan pelayaran, mitra kerja, aparat keamanan, para stakeholder dan pemangku kepentingan terkait di wilayah kerja Pelabuhan Bunta.
Kepala Kantor UPP Kelas III Bunta Ir. Imran Usman mengatakan rakor tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar instansi guna memastikan kelancaran, keselamatan, keamanan, serta ketertiban pelayanan kapal dan penumpang selama periode mudik dan arus balik lebaran tahun 2026 di Pelabuhan Bunta.
Imran menyampaikan bahwa kesiapan seluruh pihak sangat diperlukan untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat yang akan melakukan perjalanan melalui transportasi laut selama masa Lebaran.

Imran menekankan pentingnya peningkatan pengawasan operasional kapal, kesiapan sarana dan prasarana pelabuhan serta koordinasi lintas sektor guna mengantisipasi potensi peningkatan jumlah penumpang selama periode angkutan lebaran.
Ia berharap melalui rapat koordinasi ini seluruh pihak dapat memperkuat komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat pengguna jasa transportasi laut, khususnya di wilayah kerja Pelabuhan Bunta.
“Karena tidak ada kompromi terhadap aspek keselamatan pelayaran. Keselamatan adalah prioritas utama dan tidak dapat ditawar yang merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Selain membahas kesiapan operasional, rapat itu juga menjadi forum menyampaikan berbagai masukan dan langkah-langkah strategis dalam menghadapi potensi kendala selama masa Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 H. “Penguatan sistem pengawasan dan pengendalian di lapangan menjadi aspek krusial dalam mendukung kelancaran angkutan lebaran,” tegasnya.
Sambungnya posko angkutan lebaran akan dilaksanakan pada 13 hingga 30 Maret 2026, dengan dukungan sistem monitoring secara real-time serta mekanisme respons cepat terhadap potensi gangguan operasional maupun kondisi darurat.*
(zuma)














