Metro Luwuk

Dua Agen Gas Biang Kerok Kecurangan Harga Jual Gas Elpiji 3 Kg di Toili dan Toili Jaya Tembus Rp 90 Ribu

Zulkifly Mangantjo
144
×

Dua Agen Gas Biang Kerok Kecurangan Harga Jual Gas Elpiji 3 Kg di Toili dan Toili Jaya Tembus Rp 90 Ribu

Sebarkan artikel ini
Gas LPG 3 Kg
Kabid Perlindungan Konsumen Standarisasi dan Tertib Ukur Disperindag Banggai.

Kecurangan Agen

Hal inilah yang kami temukan dilapangan dari hasil pengawasan kita belum lama ini kata Cian. Kami juga telah mengantongi video pengakuan beberapa pangkalan dengan kondisi agen yang mempermainkan quota, “Misal quota dalam satu bulan satu pangkalan 60 tabung dan empat kali dilakukan pengisian agen. Namun apabila pangkalan tidak mau bekerja sama dengan agen soal harga jual yang harus diikuti pangkalan, maka agen mengancam akan mengurangi pengisian normal 4 kali dalam satu bulan jatah quota gas pada pangkalan tadi, ” bebernya.

Jadi selama ini agen mempermainkan quota pangkalan sesuai selera kecurangan mereka pada pangkalan, “Bagi pangkalan yang mau mengikuti kemauan mereka maka tetap mendapat jatah pengisian 4 kali dalam sebulan. Sebaliknya pangkalan yang tidak mengikuti kemauan agen maka jatah quota gas di kurangi,” ucapnya.

Sementara pangkalan yang tidak mau mengikuti kemauan kotor agen, maka quota gas mereka dikurangi dan suplay 4 kali dalam sebulan berubah yang berdampak pada buruk bagi masyarakat karena jatah gas berkurang. Jatah gas yang dikurangi tadi dari agen kemudian dialihkan ke pangkalan lain yang mau mengikuti selera kotor mereka, “Atau istilah disini (Toili dan Toili Jaya) itu adalah gas (buangan) yang dialihkan dari pangkalan lain tidak kompromi dengan permainan kotor agen lalu di alihkan pada pangkalan lain,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemberitaan Polemik Doorstop Terkesan Tendesius, Tidak Ada Sama Sekali Sikap Kasar Ajudan Yatmo Pada Wartawan

Kami juga mendapat pengakuan rekaman video pihak pangkalan yang bekerjasama dengan agen. Yang mana pihak pangkalan mengaku menerima gas dari agen yang kalau di istilah disana (buangan) yang seharusnya gas tersebut menjadi jatah milik pangkalan yang menolak berkonspirasi dengan agen untuk mengikuti kemauan kotor mereka.

Selaku tim pengawasan kami berharap dan mengajak masyarakat untuk bersama sama mengungkap praktek kecurangan yang terjadi selama ini dilakukan agen dan pangkalan nakal serta para pengecer liar yang bukan pangkalan resmi terdaftar, “Karena ini adalah pelanggaran hukum dan kami akan tindak lanjuti pula secara hukum sesuai hasil pengawasan yang kami dapatkan di lapangan,” terangnya.

Ia menambahkan kecurangan dan kelangkaan Gas LPG 3 Kg wilayah Kecamatan Toili dan Toili Jaya, Kabupaten Banggai. Pertama kurangnya pengawasan Pertamina Patra Niaga Banggai yang adalah pihak penerima penugasan ke Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg di 24 Kecamatan. Kedua terdapat ada dua Agen Gas LPG 3 Kg mempermainkan harga gas LPG 3 Kg subsidi pemerintah ke masyarakat dengan harga tebus jauh diatas HET pengambilan pangkalan ke agen ada bukti video kesaksian beberapa pemilik pangkalan. 

Baca Juga :  Cekatan Tiba Bantu Umat Cek Kesehatan Setelah Ibadah

Ketiga terjadi permainan harga dari Rp. 35 ribu harga paling rendah sampai Rp. 50 ribu di pangkalan. Keempat beberapa pangkalan lebih tertarik menjual ke pengecer daripada ke masyarakat atau konsumen akhir karena harga diambil pengecer jauh lebih tinggi diharga Rp.50 ribu. Kelima pengecer membeli dengan harga Rp. 75 ribu dan dibeli lagi oleh pengecer yang dijual kembali di harga Rp. 80 ribu sampai Rp. 90 ribu dan masyarakat yang perlu terpaksa membeli dengan harga selangit. 

Keenam mahalnya harga Gas LPG 3 Kg dan bebasnya pembelian gas ke semua pangkalan sehingga banyak masyarakat tertarik menjadi pengecer dengan membeli ke pangkalan – pangkalan lain dengan sikap premanisme mengancam bahkan sampai membanting tabung kalau tidak dilayani pembelian pada pangkalan. Ketujuh Tim Satgas Kecamatan, Kelurahan dan desa perlu menertibkan proses pendistribusian atau penyaluran Gas LPG 3 Kg di setiap pangkalan harus didata dan dicatat nama nama penerima manfaat Gas LPG 3 Kg di setiap desa dan kelurahan serta ditempelkan didepan pangkalan agar masyarakat penerima manfaat yang sudah terdata tidak double data pada orang tertentu, sementara masyarakat yang lain tidak kebagian mendapatkan Gas LPG 3 Kg.*

(zuma)

error: Content is protected !!