Metro Luwuk

Tim Satgas dan Anggota DPR RI Komisi XII Perkuat Pengawasan Distribusi Energi

Zulkifly Mangantjo
8
×

Tim Satgas dan Anggota DPR RI Komisi XII Perkuat Pengawasan Distribusi Energi

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI
Kunjungan anggota DPR RI Komisi XII Beniyanto Tamoreka di Depot Pertamina Patra Niaga Luwuk saat menggelar sidak SPBU.

BANGGAI — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai (Tim Satgas BBM dan LPG) bersama Anggota DPR RI Komisi XII  Ir. H.Beniyanto Tamoreka, ST, MM melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) penyaluran BBM dan LPG di sejumlah SPBU dalam Kota Luwuk Depot Pertamina Patra Niaga Luwuk, Selasa (17/3)

Monev tersebut dimulai pada pukul 07.00 Wita. Kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk memastikan ketersediaan energi tetap terjaga serta distribusi BBM subsidi berjalan tepat sasaran di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Dari pemantauan lapangan, ketersediaan BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax di SPBU dalam kondisi aman dan distribusi berjalan lancar. Sementara pihak Depot Pertamina Patra Niaga Luwuk memastikan stok BBM mencukupi untuk memenuhi kebutuhan wilayah Kabupaten Banggai.

Dalam kunjungan itu anggota DPR RI Komisi XII DPR RI, Ir. H Beniyanto Tamoreka,ST,MM menegaskan pentingnya pengawasan berlapis dalam distribusi khususnya BBM bersubsidi. “Distribusi BBM subsidi harus tepat sasaran dan tidak boleh disalah gunakan. Kami mendorong pengawasan yang lebih ketat hingga ke tingkat SPBU agar hak masyarakat benar-benar terlindungi,” tegasnya.

Baca Juga :  Patroli Harkamtibmas Polwan Nagaya Presisi Polres Banggai

Menanggapi pernyataan Menteri ESDM terkait ketahanan stok BBM nasional yang berada pada kisaran 21 hari, H. Beniyanto mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang berkembang secara tidak utuh di media sosial yang berpotensi memicu kepanikan (panic buying). Beniyanto menjelaskan pernyataan stok 21 hari harus dipahami sebagai bagian dari manajemen stok nasional yang terukur dan terus berputar, bukan berarti terjadi kelangkaan. 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan,” jelasnya.

Tim Satgas BBM dan LPG Kabupaten Banggai juga menyoroti masih adanya antrian pada waktu-waktu tertentu serta potensi penyalahgunaan BBM subsidi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. “Oleh karena itu, penguatan pengawasan dan optimalisasi sistem digital menjadi langkah penting ke depan,” ujar Tim Satgas.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Komisi XII Beniyanto Tamoreka Sidak SPBU Dalam Kota Luwuk

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pihak Pertamina dan DPR RI dalam menjaga stabilitas pasokan energi serta mencegah terjadinya kelangkaan di masyarakat.

Dalam kesempatan itupula Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai bersama DPR RI Komisi XII menegaskan Pertamina Patra Niaga wajib menjamin distribusi BBM dan LPG berjalan lancar, tepat sasaran, dan bebas dari praktik penyimpangan. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk turut memperkuat pengawasan di lapangan serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran, termasuk penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi. 

“Pemerintah daerah tidak akan mentolerir gangguan distribusi energi, dan setiap pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku demi melindungi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.*

(zuma)

error: Content is protected !!