Metro Luwuk

Bantu Masyarakat Anggota DPR RI Beniyanto Tamoreka Subsidi 1.120 Gas LPG 3 Kg Harga Rp 15 Ribu

Zulkifly Mangantjo
2
×

Bantu Masyarakat Anggota DPR RI Beniyanto Tamoreka Subsidi 1.120 Gas LPG 3 Kg Harga Rp 15 Ribu

Sebarkan artikel ini
Subsidi Gas LPG
Nampak anggota DPR RI Beniyanto Tamoreka (kameja putih) mengawal langsung proses penjualan gas yang di subsidi pada masyarakat.

BANGGAI — Anggota DPR RI Komisi XII, Ir. H. Beniyanto Tamoreka, ST mensubsidi sebanyak 1.120 tabung Gas LPG 3 Kg dari harga HET Rp. 22 ribu menjadi Rp. 15 ribu.

Subsidi harga dari Anggota DPR RI Beniyanto Tamoreka bertujuan untuk membantu kebutuhan warga masyarakat jelang Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah.

Subsidi penjualan tabung Gas LPG 3 Kg dilakukan lewat pasar murah kerjasama Pertamina, Disperindag Banggai dan Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Banggai, Rabu (18/3).

Beniyanto Tamoreka mengatakan tabung Gas LPG 3 Kg sebanyak 1.120 tabung ini saya sediakan dengan harga subsidi guna membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan energi rumah tangga dengan harga terjangkau.

Baca Juga :  Pastikan Gudang Logistik KPU Banggai Aman Jelang Pemilu 2024, TNI-Polri Lakukan Penjagaan

Subsidi harga merupakan bentuk perhatian dan kepedulian dirinya membantu masyarakat diwilayah dapil khususnya di Kabupaten Banggai bagi masyarakat yang akan menghadapi perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah.

Beniyanto yang hadir langsung saat pasar murah, terlihat antusias masyarakat sangat tinggi. Ini menandakan bahwa pesan perhatian Beniyanto dinilai sangat membantu masyarakat. Karena Gas LPG 3 Kg merupakan kebutuhan pokok masyarakat untuk memasak dan keperluan lain terlebih meningkatnya urusan dapur khusunya ibu – ibu jelang lebaran.

Baca Juga :  Ketua Komisi I DPRD Banggai Lisa Sundari Kunjungi Pasien RSUD Luwuk di HUT Kesehatan Nasional ke 60

Masyarakat pun mengapresiasi pasar murah tersebut. Mereka mengaku subsidi gas melon ini sangatlah membantu kebutuhan mereka menjelang hari raya.

Beniyanto berharap ke depan harga LPG di tingkat masyarakat dapat tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku (HET). Ia juga menegaskan agar tidak ada lagi pihak melakukan kecurangan dalam pendistribusian gas ke masyarakat. 

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya penyimpangan atau kongkalingkong dalam pendistribusian gas melon yang dapat segera kami tindaklanjuti.*

(zuma)

error: Content is protected !!