BANGGAI — Anggota DPR RI Komisi XII Beniyanto Tamoreka menyikapi langsung temuan pengawasan Disperindag Kabupaten terkait dugaan kongkalingkong Agen Gas dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg diwilayah Kecamatan Toili dan Toili Jaya, Kabupaten Banggai.
Anggota DPR RI Beniyanto Tamoreka pada sejumlah wartawan di sela – sela agenda DPD II Partai Golkar Kabupaten Banggai di Hotel Estrela Luwuk, Rabu (18/3) malam, membenarkan temuan Bidang Perlindungan Konsumen, Standarisasi dan Tertib Ukur bersama Tim Satgas setempat menyusul mahalnya harga Gas LPG 3 Kg nyaris diharga Rp. 100 Ribu.
“Jadi benar kemarin kita (Tim Satgas) langsung melakukan wawancara dengan pihak Pertamina Patra Niaga, kemudian Disperindag juga menyampaikan apa yang menjadi hasil temuan mereka di lapangan,” ujarnya.
Saya sampaikan kalau didapatkan temuan seperti ini, Disperindag Banggai atau lewat Bupati Banggai bisa mengeluarkan rekomendasi menyampaikan pada pihak Pertamina untuk dicabut izin pangkalan – pangkalal yang nakal, “Iya dicabut izin pangkalan – pangkalan yang nakal,” tegasnya.
Sambung Beniyanto Tamoreka saat rapat wawancara sehari sebelumya, Selasa 17 Maret 2026 bersama pihak Pertamina Patra Niaga usai menggelar sidak sejumlah SPBU di Kota Luwuk. Disperindag Banggai kata dia turut menyampaikan temuan hasil investigasi yang mereka dapatkan di lapangan. “Dan saya berharap kongkalingkong pangkalan dan agen, begitu juga agen dan pertamina dapat disikapi serius oleh pihak pertamina,” jelasnya.
Perlu adanya kolaborasi antara pihak Pertamina dan Pemerintah bersama Aparat Penegak Hukum (APH) kata dia. “Itu yang kita inginkan sesuai komitmen antara Pertamina dan BPH Migas saat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP),” bebernya.
Dan yang pasti temuan yang saya dapatkan diwilayah daerah pemilihan (dapil) khususunya di wilayah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pasti akan saya lanjutkan ke pemerintah pusat.*
(zuma)














